Desak BPJN, Pemkot Kupang Sodorkan 6 Ruas Jalan Rusak untuk Diperbaiki Agustus Ini
KUPANG, PENA INDONESIA— Pemerintah Kota Kupang bergerak cepat mengamankan anggaran pusat untuk pembenahan infrastruktur kota yang karut-marut. Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo, langsung menagih komitmen Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Wilayah NTT untuk mempercepat perbaikan enam ruas jalan rusak dan drainase yang selama ini dikeluhkan warga.
Desakan ini disampaikan langsung oleh Christian saat menerima Kepala BPJN Wilayah NTT, Janto, di Ruang Kerja Wali Kota Kupang, Selasa (2/6). Pemkot Kupang membidik kucuran dana segar dari program Instruksi Presiden Jalan Daerah (IJD) Tahun Anggaran 2026.
Dokumen CTA Rampung, Pemkot Tagih Eksekusi
Christian menegaskan, Pemkot Kupang tidak ingin sekadar melempar usulan kosong. Seluruh dokumen pendukung untuk keenam ruas jalan prioritas tersebut diklaim sudah lolos verifikasi sistem Criteria for Technical Acceptance (CTA).
"Kami usulkan enam ruas jalan yang kerusakannya paling krusial dan mendesak bagi aktivitas warga. Semua dokumen administrasi sudah siap di sistem. Sekarang tinggal bagaimana koordinasi intensif dengan kementerian agar anggaran ini segera turun dan dieksekusi."
— dr. Christian Widodo
Selain jalan, Pemkot juga menyodorkan proyek perbaikan drainase perkotaan untuk mengatasi masalah banjir yang saban tahun merendam pemukiman, lengkap dengan rencana relokasi warga yang terdampak proyek.
BPJN Beri Deadline Clean and Clear Singkirkan Hambatan Klasik
Merespons desakan tersebut, Kepala BPJN Wilayah NTT, Janto, menyatakan bahwa pihak balai memprioritaskan proyek berdasarkan usulan daerah, bukan keputusan sepihak dari pusat. Namun, Janto memberikan catatan keras terkait tenggat waktu pelaksanaan yang sudah di depan mata.
"Kami tidak punya program prioritas sendiri, semua basisnya usulan daerah. Tapi ingat, proyek IJD ini menganut prinsip tuntas satu tahun anggaran. Agustus sudah harus jalan. Jadi, masalah lahan dan sosial harus klir sekarang juga."
— Janto, S.E., S.T., M.Sc.
Janto juga membeberkan bahwa seluruh proyek jalan IJD tahun ini diwajibkan menggunakan teknologi aspal buton, sesuai dengan instruksi kebijakan nasional.
Editor: Tim Redaksi Garis Pena Indonesia
Sumber: Prokopim Setda Kota Kupang
Komentar
Posting Komentar