Undana Jadi "Otak" Parlemen: Kawal Kebijakan Nasional dengan Riset, Bukan Janji

KUPANG, PENA INDONESIA – Universitas Nusa Cendana (Undana) resmi mengambil peran sebagai penyokong intelektual bagi parlemen. Melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Badan Keahlian DPR RI di Gedung Fakultas Hukum, Selasa (5/5/2026), Undana menegaskan bahwa kebijakan publik tidak boleh lahir dari ruang hampa, melainkan harus berbasis data ilmiah yang kuat.

​Kolaborasi ini memosisikan Undana sebagai mitra strategis dalam fungsi legislasi, anggaran, hingga pengawasan. Artinya, setiap produk hukum yang digodok di Senayan kini memiliki sentuhan akademis dari Timur Indonesia.

Akademisi Turun Gunung, Kawal Regulasi

​Kepala Biro Perencanaan dan Kerja Sama Undana, Yefry C. Adoe, menegaskan bahwa kemitraan ini adalah mandat bagi akademisi untuk keluar dari menara gading. Kerja sama ini tidak berhenti di atas kertas; ia mencakup pengkajian ilmiah, pendampingan penyusunan regulasi, hingga membuka pintu bagi mahasiswa untuk magang langsung di jantung politik Indonesia.

​“Kami berkomitmen melahirkan rekomendasi berbasis riset yang punya dampak nyata bagi kehidupan bernegara,” tegas Yefry.

​Dukungan ini disambut baik oleh tim penyusun RUU Pengelolaan Air Minum dan Sanitasi, Arif Usman. Ia mengakui bahwa parlemen membutuhkan evidence-based policy (kebijakan berbasis bukti) agar aturan yang dihasilkan tidak mandul saat diimplementasikan. Undana, menurutnya, adalah representasi kekuatan akademik vital di kawasan Indonesia Timur.

Bawa Suara NTT ke Level Nasional
​Dekan Fakultas Hukum Undana, Dr. Simplexius Asa, mengingatkan bahwa peran akademisi adalah menjadi penyambung lidah publik. Ia menyoroti isu krusial seperti pengelolaan sumber daya air di NTT yang sering kali hanya dilihat dari sisi teknis, namun mengabaikan dimensi sosial dan hukum adat.

Poin Utama Perjuangan Akademis Undana:

​•• Integrasi Kearifan Lokal: Memasukkan konsep kepemilikan adat sumber air ke dalam naskah akademik nasional.

•• ​Relevansi Daerah: Memastikan kebijakan pusat tidak berbenturan dengan kondisi riil di wilayah kepulauan lahan kering.

•• ​Analisis Tajam: Memberikan bedah kritis terhadap rancangan regulasi agar tidak hanya kuat secara normatif, tapi juga sensitif secara sosial.

Inspirasi dari Timur

​Melalui forum konsultasi publik yang menyertai kerja sama ini, para pakar Undana membuktikan bahwa pemikiran dari daerah mampu memberikan arah bagi kebijakan nasional. Kemitraan ini adalah bukti bahwa riset adalah senjata utama dalam memperbaiki kualitas demokrasi dan kesejahteraan rakyat.
​Undana kini bukan lagi sekadar penonton kebijakan, melainkan arsitek di balik layar yang memastikan setiap undang-undang memiliki dasar ilmiah yang dapat dipertanggungjawabkan.

Editor: Tim Redaksi Pena Indonesia
Sumber: Ollien Manggol

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Misteri di Balik Api Liliba: Ketika Keadilan Diduga Terbakar Skenario, Eben Tung Sely Angkat Bicara

BEM Undarma Kupang Kecam Kebijakan Libur Mendadak: "Kampus Tidak Boleh Membungkam Suara Mahasiswa!"

Mushola Darul Amanah Disegel, Isak Tangis Naya Mengetuk Pintu Hati Presiden Prabowo