Tragedi Maut Oesapa: Sopir Mabuk Tanpa SIM Picu Benturan Fatal, 1 Nyawa Melayang

KUPANG, GARIS PENA INDONESIA – Sebuah kecelakaan lalu lintas (lakalantas) maut yang tragis mengguncang warga Jalan Sam Ratulangi, Kelurahan Oesapa Barat, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang, pada Minggu (17/5/2026) dini hari. Rekaman CCTV yang beredar luas memperlihatkan detik-detik mengerikan sebuah mobil Honda Brio merah melaju tak terkendali hingga menghantam pengendara motor dan merubuhkan kanopi bangunan di pinggir jalan.

​Akibat insiden yang terjadi sekitar pukul 03.21 WITA tersebut, satu orang dilaporkan tewas mengenaskan dan lima lainnya mengalami luka-luka serius.

Kronologi Mencekam Berdasarkan Rekaman CCTV
​Berdasarkan analisis rekaman kamera pengawas di sekitar tempat kejadian perkara (TKP), peristiwa bermula saat sebuah sepeda motor matic berwarna merah baru saja bersiap bergerak dari bahu jalan di depan sebuah pertokoan.

​Secara mengejutkan, dari arah belakang (jalur yang sama), meluncur mobil Honda Brio Satya berwarna merah dengan nomor polisi DD 1722 BN. Mobil tersebut melaju dengan kecepatan sangat tinggi dari arah Kantor Camat Kelapa Lima menuju arah SD Oesapa Kecil.

​Hanya dalam hitungan detik, pengemudi mobil kehilangan kendali (out of control) saat mencoba menghindari kendaraan di depannya. Mobil langsung membanting setir ke arah kiri, menyapu keras sepeda motor yang baru bergerak, lalu menghantam pembatas jalan serta tiang kanopi bangunan ruko dengan benturan yang sangat hebat hingga struktur bangunan roboh seketika.

Hasil Investigasi Polisi: Pengemudi Mabuk dan Tanpa SIM
​Pihak kepolisian dari Unit Gakkum Satlantas Polresta Kupang Kota langsung bergerak cepat melakukan olah TKP dan memeriksa sejumlah saksi.

​Kasatlantas Polresta Kupang Kota, AKP R. Ade Triken Deayomi, mengonfirmasi bahwa petaka ini dipicu oleh kelalaian fatal sang pengemudi mobil. Berdasarkan pemeriksaan awal, pengemudi berinisial FS (34), seorang wanita asal Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, mengemudikan kendaraan dalam kondisi di bawah pengaruh minuman keras (mabuk) dan diketahui tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).

​"Pengemudi diduga kuat dalam pengaruh alkohol sehingga tidak konsentrasi saat kendaraan melaju dengan kecepatan tinggi, kehilangan kendali, dan berujung pada benturan fatal," ungkap AKP R. Ade Triken Deayomi dalam keterangan resminya.

​Identitas Korban dan Dampak Kerusakan
​Kecelakaan beruntun ini membawa dampak fatal bagi para penumpang di dalam mobil yang berjumlah total 5 orang, serta pengendara di sekitar lokasi:

1. ​Korban Meninggal Dunia: Seorang penumpang mobil berinisial ML (32), warga Kabupaten Bandung, Jawa Barat. Korban sempat dilarikan ke RSUD Prof. Dr. W.Z. Johannes Kupang, namun nyawanya tidak tertolong akibat mengalami luka robek serius di bagian kepala.

2. ​Korban Luka-Luka: Lima orang lainnya (termasuk pengemudi FS dan korban di sekitar TKP) mengalami luka serius dan patah tulang. Saat ini para korban tengah mendapatkan perawatan intensif secara terpisah di RS Siloam, RS Kartini, RS Bhayangkara, dan RSUD Prof. Dr. W.Z. Johannes.

​Selain merenggut nyawa, insiden ini mengakibatkan kerugian materil yang ditaksir mencapai puluhan juta rupiah akibat hancurnya bagian depan ruko warga dan kerusakan parah pada kendaraan yang terlibat.

​Imbauan Tegas Kepolisian
​Merespons tragedi berdarah ini, Kasatlantas Polresta Kupang Kota mengimbau dengan keras kepada seluruh masyarakat Kota Kupang agar mematuhi aturan lalu lintas dan tidak sekali-kali berkendara dalam kondisi mabuk.

​"Kami mengingatkan kembali, jangan pernah mengemudi jika Anda dalam pengaruh alkohol. Itu bukan hanya membahayakan diri sendiri, tapi juga merenggut hak hidup orang lain di jalan raya," tegas AKP Ade Triken.

​Kasus lakalantas maut ini kini ditangani sepenuhnya oleh Satlantas Polresta Kupang Kota untuk proses hukum lebih lanjut terhadap pengemudi. (GPI/Red)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Misteri di Balik Api Liliba: Ketika Keadilan Diduga Terbakar Skenario, Eben Tung Sely Angkat Bicara

BEM Undarma Kupang Kecam Kebijakan Libur Mendadak: "Kampus Tidak Boleh Membungkam Suara Mahasiswa!"

Mushola Darul Amanah Disegel, Isak Tangis Naya Mengetuk Pintu Hati Presiden Prabowo