Pemprov NTT Gelar Upacara Kedinasan Pelepasan Jenazah Alexander Koroh
KUPANG, PENA INDONESIA — Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (Pemprov NTT) menggelar upacara kedinasan pelepasan jenazah Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Provinsi NTT, Drs. Alexander Berthianus Koroh, MPM. Upacara berlangsung di Gedung Sasando, Kantor Gubernur NTT, Selasa (19/5/2026) pukul 13.00 WITA.
Upacara kedinasan ini dipimpin langsung oleh Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Provinsi NTT, Flouri Rita Wuisan, selaku Inspektur Upacara. Turut hadir Ketua DPRD Provinsi NTT Emilia Nomleni, pimpinan OPD lingkup Pemprov NTT, perwakilan pemerintah kota/kabupaten, serta jajaran ASN.
Dalam pidato Gubernur NTT yang dibacakan oleh Flouri Rita Wuisan, mendiang Alexander Koroh dinilai sebagai aparatur sipil negara (ASN) yang berdedikasi tinggi, terutama dalam mengawal kebijakan kesejahteraan masyarakat desa.
"Almarhum bukan hanya menjalankan tugas administratif, tetapi menghidupi pengabdiannya. Beliau memahami bahwa kebijakan pemerintah harus bermuara pada kesejahteraan masyarakat desa," ujar Flouri saat membacakan sambutan tertulis Gubernur.
Sebelum wafat, Alexander Koroh diketahui tengah aktif menjalankan tugas negara. Pesan terakhir almarhum kepada jajaran ASN menekankan optimisme pembangunan NTT, khususnya penguatan sektor desa melalui program One Village One Product (OVOP).
"Atas nama Pemerintah Provinsi NTT, kami menyampaikan penghormatan dan terima kasih mendalam atas seluruh pengabdian almarhum," tegas Flouri.
Prosesi penghormatan terakhir dipimpin oleh Komandan Upacara, dilanjutkan dengan pengusungan peti jenazah oleh personil Satpol PP. Tepat pukul 14.30 WITA, jenazah almarhum diberangkatkan menuju tempat pemakaman untuk dimakamkan secara kedinasan.
Editor: Tim Redaksi Garis Pena Indonesia
Sumber: Biro Administrasi Pemerintahan Setda Provinsi NTT
Komentar
Posting Komentar