Misteri Saldo Nihil Hilarius Bere: Aset Hadiah Mobil dan Deposito Diduga Raib di Bank

KUPANG, PENA INDONESIA – Ahli waris almarhum Hilarius Bere kini tengah memperjuangkan kejelasan atas aset deposito dan tabungan yang diduga tidak tercatat secara transparan di sistem perbankan. Meski telah menempuh jalur pengaduan resmi selama berbulan-bulan, keberadaan dana peninggalan almarhum di Bank BRI dan BNI hingga kini masih menyisakan tanda tanya besar bagi pihak keluarga.

​Dugaan Saldo Nihil yang Janggal
Hendrikus Taek Seran, selaku ahli waris, mengungkapkan bahwa almarhum memiliki riwayat aset yang tercatat jelas. Pada tahun 2006, almarhum menabung hasil penjualan mobil hadiah utama ke rekening BRI. Selanjutnya pada 2017, almarhum mengonfirmasi adanya dana deposito yang berasal dari akumulasi kiriman uang adiknya, Markus Mau Seran, yang bekerja di Malaysia.

​Namun, pasca wafatnya almarhum pada 2021, pihak bank diduga menyatakan bahwa sebagian besar rekening tersebut sudah tidak aktif atau bersaldo nihil. Keluarga hanya berhasil mencairkan dana sebesar Rp1.750.000 dari satu rekening BRI, angka yang dinilai tidak proporsional dengan riwayat transaksi almarhum semasa hidup.

​Upaya Hukum dan Kendala di OJK
Melalui kuasa hukum, keluarga telah melayangkan surat pengaduan resmi pada 25 November 2025. Namun, pihak bank diduga tidak memberikan respons resmi terhadap desakan klarifikasi tersebut. Kondisi ini memaksa keluarga mendatangi OJK Kupang untuk meminta mediasi sepanjang periode Januari hingga April 2026.

​Hasil pertemuan dengan OJK Kupang pada 22 April 2026 justru menambah ketidakpastian. Petugas OJK menyatakan tidak memiliki akses data nasabah secara menyeluruh dan menyarankan keluarga untuk kembali berurusan dengan pihak bank atau melapor ke OJK Pusat.

​Tuntutan Transparansi
"Sebagai masyarakat kecil, kami merasa dipersulit. Ke mana lagi kami harus mengadu jika bank dan lembaga pengawas tidak memberikan jawaban pasti?" ujar Hendrikus dalam pernyataan tertulisnya (30/04/2026).

​Keluarga mendesak adanya transparansi data perbankan secara menyeluruh untuk melacak riwayat transaksi terakhir, mengingat adanya ketidakcocokan antara pengakuan almarhum sebelum wafat dengan data saldo nihil yang diklaim pihak bank.

​Penulis: LL//gpi

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Misteri di Balik Api Liliba: Ketika Keadilan Diduga Terbakar Skenario, Eben Tung Sely Angkat Bicara

BEM Undarma Kupang Kecam Kebijakan Libur Mendadak: "Kampus Tidak Boleh Membungkam Suara Mahasiswa!"

Mushola Darul Amanah Disegel, Isak Tangis Naya Mengetuk Pintu Hati Presiden Prabowo