LKPJ NTT 2025: DPRD Ingatkan Pemerintah Jangan Hanya "Jualan" Angka Statistik
KUPANG, PENA INDONESIA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) resmi menetapkan rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur NTT Tahun Anggaran 2025. Meski indikator makro diklaim membaik, para wakil rakyat memberi catatan tebal: pembangunan jangan hanya indah di atas kertas, tapi harus terasa di isi piring masyarakat.
Dalam Rapat Paripurna ke-74 yang dihadiri langsung oleh Gubernur Emanuel Melkiades Laka Lena dan Wagub Johni Asadoma, Senin (4/5/2026), DPRD menyoroti jurang antara data statistik dengan realitas di lapangan.
Statistik vs Realitas Lapangan
Juru Bicara Panitia Kerja (Panja) LKPJ, Astria B. Gaidaka, menegaskan bahwa tren positif pada Indeks Pembangunan Manusia (IPM) yang naik ke angka 69,89 dan penurunan kemiskinan ke 17,50 persen tidak boleh membuat pemerintah cepat puas.
"Capaian pembangunan itu harus benar-benar dirasakan masyarakat, bukan sekadar deretan angka statistik yang dipamerkan di meja rapat," tegas Astria di hadapan pimpinan perangkat daerah.
DPRD menyoroti beberapa poin krusial yang dianggap masih menjadi rapor merah atau butuh perhatian ekstra:
1. Ketimpangan Pendapatan: Kenaikan Gini Ratio dari 0,315 ke 0,322 menjadi sinyal bahaya. Hal ini menunjukkan pertumbuhan ekonomi di NTT masih terkonsentrasi pada kelompok tertentu dan belum terdistribusi merata ke rakyat kecil.
2. Kualitas Tenaga Kerja: Meski angka pengangguran turun ke 3,10 persen, DPRD mempertanyakan kualitas pekerjaan yang tersedia. Produktivitas tenaga kerja dan ketahanan ekonomi keluarga dinilai masih rapuh.
3. Hilirisasi Jalan di Tempat: Sektor pertanian, peternakan, dan perikanan didesak untuk segera melakukan hilirisasi nyata agar petani tidak hanya menjual bahan mentah dengan harga murah.
Sentilan untuk Tata Kelola dan Data
Tidak hanya soal ekonomi, DPRD juga "menyentil" akurasi data pemerintah. Program-program strategis diminta tidak lagi salah sasaran hanya karena menggunakan basis data yang usang atau tidak valid.
Ketua DPRD NTT, Emilia Nomleni, yang memimpin rapat tersebut, menekankan bahwa rekomendasi yang diserahkan kepada pemerintah bukan sekadar dokumen pelengkap administrasi.
"Tindak lanjut rekomendasi ini harus menghasilkan perubahan nyata yang terukur dan berkelanjutan. Jangan sampai ini hanya jadi rutinitas birokrasi tahunan tanpa dampak," ungkap dokumen rekomendasi tersebut.
Optimalisasi PAD dan Fiskal
DPRD juga mendorong Pemprov NTT untuk lebih kreatif dalam mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) demi memperkuat kapasitas fiskal. Tanpa kemandirian fiskal yang kuat, janji-janji pembangunan hanya akan bergantung pada kucuran dana pusat yang terbatas.
Rapat diakhiri dengan penyerahan dokumen rekomendasi oleh Emilia Nomleni kepada Wakil Gubernur Johni Asadoma. Bola kini ada di tangan eksekutif untuk membuktikan apakah "tren positif" di tahun 2025 bisa dikonversi menjadi kesejahteraan nyata di tahun berjalan.
EDITOR: Team Garis Pena Indonesia
SUMBER: Biro Administrasi Pemerintahan Setda Prov NTT
Komentar
Posting Komentar