KPU NTT Gandeng Empat Kampus Kupang, Targetkan Milenial dan Gen Z Garap Literasi Politik
KUPANG, PENA INDONESIA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) resmi mengandeng empat perguruan tinggi di Kota Kupang untuk mendongkrak literasi politik dan memitigasi tingginya angka apatisme pemilih muda. Langkah taktis ini ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) di Aula KPU NTT, Rabu (20/5/2026).
Empat kampus yang dilibatkan dalam kerja sama ini adalah Universitas Nusa Cendana (Undana), Universitas Kristen Artha Wacana (UKAW), Universitas Katolik Widya Mandira (Unwira), dan Universitas Muhammadiyah Kupang (UMK).
Bukan Sekadar Seremonial Atas Kertas
Kerja sama ini lahir di tengah tantangan berat pemilu lokal, mulai dari maraknya politik uang hingga sebaran hoaks yang berpotensi merusak kualitas demokrasi di NTT. Menyadari hal itu, Rektor UKAW, Prof. Dr. Godlief Neonufa, M.T., langsung memberi peringatan keras agar kesepakatan ini tidak mandek sebagai dokumen administratif di atas kertas.
"Harus ada tindak lanjut melalui Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang konkret agar dampaknya langsung dirasakan masyarakat," tegas Godlief.
Senada dengan itu, Wakil Rektor III UMK, Dr. Ir. Syamsul Bahri, M.M., mendesak adanya riset kolaboratif antar-perguruan tinggi untuk melawan pola-pola politik uang yang kerap menyasar pemilih rentan. Sementara Rektor Unwira, P. Dr. Stefanus Lio, SVD., berharap kemitraan ini menjadi instrumen nyata untuk membangun iklim demokrasi yang inklusif di NTT.
Sasar Ruang Kelas: Dari RPL Hingga Pemilih Cerdas
Secara operasional, kolaborasi ini membawa misi mengubah orientasi mahasiswa dari pemilih pasif menjadi smart voters. Mewakili Rektor Undana, Kepala Biro Perencanaan dan Kerja Sama, Yefri C. Adoe, S.E., M.AP., menyatakan bahwa kampus bertanggung jawab memastikan demokrasi berjalan secara substansial, bukan sekadar pemenuhan prosedur pemilu.
Undana akan memfokuskan kerja sama pada dua lini utama:
1. Riset Berbasis Data Sosial: Memetakan perilaku pemilih dan dinamika sosial masyarakat NTT.
2. Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL): Mengonversi pengalaman lapangan para penyelenggara pemilu (KPU) menjadi capaian akademik resmi.
Empat Program Aksi KPU NTT
Merespons tuntutan para akademisi agar gerakan ini tidak sekadar menjadi jargon, Ketua KPU NTT, Jemris Fointuna, menegaskan pihaknya telah menyusun empat agenda taktis yang akan segera dieksekusi di lingkungan kampus:
1. KPU Mengajar: Masuknya praktisi pemilu ke ruang kelas untuk memberikan edukasi literasi politik secara langsung.
2. Posko Layanan Pindah Memilih: Menjemput bola demi mempermudah akses administrasi pemilih bagi mahasiswa merantau.
3. Magang Mahasiswa: Melibatkan generasi muda langsung dalam tata kelola dan birokrasi penyelenggaraan pemilu.
4. Kurikulum Kepemiluan: Merancang materi ajar bersama akademisi demi penguatan literasi demokrasi yang terstruktur.
Langkah ini dinilai mendesak mengingat lanskap elektoral ke depan akan didominasi oleh pemilih muda. "Tren pemilih ke depan didominasi Milenial dan Gen Z. Kampus adalah mitra paling strategis untuk memastikan mereka memiliki literasi politik yang kuat demi memperkuat demokrasi elektoral lokal," tutup Jemris.
Sumber: Ollien Manggol
Editor: Tim Redaksi Garis Pena Indonesia
Komentar
Posting Komentar