Kawal Demokrasi: Undana dan Bawaslu NTT Sepakat Perkuat Literasi Politik Pemilih Pemula

KUPANG, PENA INDONESIA – Universitas Nusa Cendana (Undana) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) resmi memperkuat sinergi dalam pengawasan partisipatif dan pendidikan pemilih. Kesepakatan ini dibahas dalam audiensi resmi antarpimpinan kedua lembaga di Ruang Tamu Rektor Undana pada Kamis (7/5/2026).

​Kolaborasi tersebut difokuskan pada optimalisasi peran mahasiswa sebagai pemilih pemula agar proses demokrasi di NTT berjalan transparan dan berkualitas.

Revitalisasi Kerja Sama dan Pendidikan Pemilih

​Rektor Undana, Prof. Dr. Ir. Jefri S. Bale, S.T., M.Eng., menyatakan bahwa perguruan tinggi memiliki tanggung jawab moral untuk berkontribusi nyata dalam pengawasan pemilu. Ia berkomitmen meninjau kembali Nota Kesepahaman (MoU) yang sudah ada agar lebih adaptif terhadap tantangan pemilu saat ini.

​"Kami sangat terbuka karena manfaatnya besar bagi generasi muda, khususnya mahasiswa Undana. Kerja sama ini harus segera diimplementasikan dalam program nyata, bukan sekadar dokumen administratif," tegas Prof. Jefri.

​Ketua Bawaslu NTT, Nonato Da Purificacao Sarmento, menambahkan bahwa perguruan tinggi merupakan mitra strategis dalam pendidikan pemilih. Keterlibatan kalangan akademisi dinilai penting untuk meningkatkan sikap kritis masyarakat terhadap proses dan hasil pemilu.

Solusi Hambatan Administratif Pemilih Mahasiswa

​Dalam pertemuan tersebut, Bawaslu NTT menyoroti kendala klasik terkait pemutakhiran data pemilih bagi mahasiswa rantau di Kota Kupang. Anggota Bawaslu NTT, James Welem Ratu dan Magdalena Yuanita Wake, mengungkapkan bahwa banyak mahasiswa secara faktual menetap di Kupang, namun data kependudukannya masih terdaftar di daerah asal.

​Untuk mengatasi persoalan ini, Bawaslu menyarankan langkah proaktif dari pihak kampus.

​Rekomendasi Bawaslu: Mengeluarkan imbauan bagi mahasiswa yang sudah menetap lebih dari enam bulan di Kupang untuk segera memperbarui dokumen domisili mereka.

Tujuan: Memastikan mahasiswa rantau dapat masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) sesuai lokasi keberadaan mereka saat pemungutan suara.

Peningkatan Kompetensi SDM Pengawas

​Selain pendidikan politik, pertemuan yang juga dihadiri oleh Kepala Bagian Siman Halisi ini membahas peningkatan kapasitas staf Bawaslu yang saat ini sedang menempuh studi lanjut di Undana. Rektor Undana berpesan agar para staf tetap menjaga keseimbangan antara tugas akademik dan tanggung jawab profesional di lembaga pengawas.

​Sinergi antara Undana dan Bawaslu NTT ini diharapkan mampu mencetak pemilih cerdas yang tidak hanya menggunakan hak suara, tetapi juga aktif melakukan pengawasan partisipatif guna meningkatkan kualitas demokrasi di Nusa Tenggara Timur.

Editor: Tim Redaksi Pena Indonesia
Sumber: Ollien Manggol

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Misteri di Balik Api Liliba: Ketika Keadilan Diduga Terbakar Skenario, Eben Tung Sely Angkat Bicara

BEM Undarma Kupang Kecam Kebijakan Libur Mendadak: "Kampus Tidak Boleh Membungkam Suara Mahasiswa!"

Mushola Darul Amanah Disegel, Isak Tangis Naya Mengetuk Pintu Hati Presiden Prabowo