Kasus Video Charles Suan (KING) Resmi Masuk Tahap Penyidikan di Polda NTT


KUPANG – Babak baru dimulai dalam kasus dugaan penyebaran video yang melibatkan Charles Suan. Perselisihan yang terjadi di Jalan Sukun, Kelurahan Oepura, pada akhir April lalu kini telah resmi naik ke meja penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda NTT.

​Setelah melalui tahapan pengkajian dan gelar perkara, laporan pihak Charles Suan secara resmi diterima dengan terbitnya Surat Tanda Terima Laporan Polisi (STTPL) Nomor: STTPL/B/187/V/2026/SPKT/Polda NTT


​Kuasa hukum pelapor, Herry Battilleo, menjelaskan bahwa kliennya saat itu tengah bekerja mengendarai mobil tangki air bermuatan lima ton untuk memenuhi kebutuhan keluarga. Setibanya di Jalan Sukun, akses jalan ternyata sudah ditutup total tanpa adanya sosialisasi terlebih dahulu.

​“Kondisi jalan saat itu menurun dan kendaraan membawa muatan berat. Sangat berisiko jika dipaksa berhenti mendadak atau memutar balik tanpa persiapan. Situasi di lapangan yang mendesak itulah yang memicu emosi klien kami,” ungkap Herry usai mendampingi pemeriksaan di Mapolda NTT, Selasa (13/5/2026).

​Herry tidak menampik adanya kata-kata tidak pantas yang terucap dari kliennya akibat terbawa suasana emosional saat berdebat di lokasi penutupan jalan tersebut.

​Meski ada insiden adu mulut, fokus utama laporan ke Polda NTT adalah dugaan penyebaran potongan video di media sosial. Video tersebut diduga disebarkan dengan narasi yang menyudutkan, sehingga memicu gelombang ujaran kebencian, fitnah, hingga penghakiman publik terhadap Charles Suan.

​Herry menegaskan bahwa narasi yang berkembang di media sosial telah menggiring opini seolah-olah kliennya menolak pembangunan jalan, padahal fakta di lapangan berkaitan dengan teknis keselamatan kendaraan bermuatan berat.

​“Dampaknya sangat luar biasa. Bukan hanya klien kami yang tertekan secara psikologis, tapi anak, istri, dan keluarga besar juga ikut merasakan dampak dari perundungan digital ini,” tambahnya.

Apresiasi Terhadap Kepolisian

​Pihak kuasa hukum menyampaikan apresiasi kepada Kapolda NTT dan tim siber Ditkrimsus yang telah bertindak profesional dalam memproses laporan ini. Terkait siapa sosok yang dilaporkan sebagai penyebar video, Herry memilih untuk tetap merahasiakan identitasnya demi menghormati proses hukum yang sedang berjalan.

​Kini, publik menanti kelanjutan penyidikan untuk mengungkap fakta utuh di balik viralnya video tersebut dan memastikan keadilan bagi pihak-pihak yang dirugikan

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Misteri di Balik Api Liliba: Ketika Keadilan Diduga Terbakar Skenario, Eben Tung Sely Angkat Bicara

BEM Undarma Kupang Kecam Kebijakan Libur Mendadak: "Kampus Tidak Boleh Membungkam Suara Mahasiswa!"

Mushola Darul Amanah Disegel, Isak Tangis Naya Mengetuk Pintu Hati Presiden Prabowo