Gubernur NTT Akui Pelayanan Publik Tabrak Aturan, KPK: Tutup Ruang Kebocoran Anggaran!

KUPANG, PENA INDONESIA – Kebocoran anggaran dan inefisiensi birokrasi masih menjadi momok di lingkup Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (Pemprov NTT). Kondisi ini diakui langsung oleh Gubernur NTT, Emanuel Melkiades Laka Lena, yang menyebut banyak parameter pelayanan publik di wilayahnya belum berjalan sesuai regulasi, sehingga membuka celah lebar bagi praktik penyimpangan.

​Menyikapi hal itu, Melki mendesak seluruh pimpinan perangkat daerah untuk memperketat pengawasan internal dan menyumbat segala potensi kebocoran anggaran. Penegasan ini disampaikan saat membuka Rapat Koordinasi Pemantauan dan Evaluasi Perbaikan Tata Kelola Pemerintah Daerah bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI di Aula Fernandez, Kantor Gubernur NTT, Kamis (21/5/2026).

​"Banyak sekali parameter pelayanan publik kita yang belum berjalan sesuai aturan. Akhirnya kebocoran bisa terjadi. Saya harap (pimpinan perangkat daerah) ikuti dan cermati baik-baik rekomendasi dari KPK. Optimalkan anggaran, optimalkan dampak bagi masyarakat, dan yang paling penting: cegah jangan sampai ada kebocoran," tegas Melki di hadapan jajarannya.

​Melki mengingatkan bahwa regulasi yang mengatur aktivitas pemerintahan sebenarnya sudah jelas. Tantangan terbesar saat ini berada pada komitmen implementasi di lapangan. Ia meminta kehadiran Tim Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah V KPK RI dijadikan momentum untuk melakukan deteksi dini terhadap potensi korupsi di masing-masing instansi.

KPK Tagih Komitmen dan Kesungguhan Pemprov
​Sikap tegas juga datang dari internal lembaga antirasuah. Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah V KPK RI, Maruli Tua Manurung, yang hadir langsung dalam rakor tersebut, menuntut kesungguhan riil dari Pemprov NTT dalam menutup ruang korupsi.

​Maruli menyatakan, fokus utama kedatangan KPK ke NTT adalah memastikan anggaran daerah dikelola secara efisien tanpa ada yang menguap ke kantong-kantong ilegal.

​"Fokus kita dalam rapat koordinasi ini adalah bagaimana memastikan agar ruang-ruang yang berpotensi mengalami kebocoran dan inefisiensi bisa ditutup serapat-rapatnya.
Tidak boleh ada lagi kebocoran," cetus Maruli.

​Selain menutup celah korupsi, KPK juga menyoroti pentingnya optimalisasi belanja daerah serta peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Meski demikian, Maruli mengaku optimistis perbaikan tata kelola di NTT bisa berjalan ke arah yang lebih baik jika melihat komitmen awal yang ditunjukkan Gubernur dan jajaran kepala dinas.

​Rapat koordinasi yang krusial bagi masa depan transparansi anggaran NTT ini turut dihadiri oleh Ketua DPRD Provinsi NTT, Emelia J. Nomleni, serta seluruh pimpinan perangkat daerah lingkup Pemprov NTT. (Garis Pena Indonesia)

Sumber: Biro Administrasi Pemerintahan Setda Prov NTT

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Misteri di Balik Api Liliba: Ketika Keadilan Diduga Terbakar Skenario, Eben Tung Sely Angkat Bicara

BEM Undarma Kupang Kecam Kebijakan Libur Mendadak: "Kampus Tidak Boleh Membungkam Suara Mahasiswa!"

Mushola Darul Amanah Disegel, Isak Tangis Naya Mengetuk Pintu Hati Presiden Prabowo