​Bukan Sekadar Pemburu Untung, Melki Laka Lena Minta Bank NTT Kembali ke Khitah Kerakyatan

ENDE, PENA INDONESIA – Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT Bank Pembangunan Daerah Nusa Tenggara Timur (Bank NTT) resmi digelar di Kabupaten Ende, Jumat (15/5/2026). Pertemuan krusial ini dihadiri langsung oleh Penjabat/Gubernur NTT Emanuel Melkiades Laka Lena, jajaran kepala daerah selaku pemegang saham seri A, serta jajaran direksi dan komisaris Bank NTT.

​RUPS kali ini menjadi sorotan tajam di tengah tuntutan pemenuhan regulasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait Modal Inti Minimum (MIM) sebesar Rp3 triliun. Langkah strategis melalui pembentukan Kelompok Usaha Bank (KUB) menjadi salah satu agenda mendesak yang membayangi keberlangsungan bank plat merah tersebut.

​Komitmen Integritas dan Tata Kelola Perbankan
​Dalam arahannya, Gubernur NTT Emanuel Melkiades Laka Lena menegaskan bahwa fungsi Bank NTT harus dikembalikan pada khitah utamanya: sebagai motor penggerak ekonomi kerakyatan, bukan sekadar lembaga penghimpun dana.

​Melki menekankan bahwa agenda RUPS tahun ini wajib melampaui pembahasan rutinitas laporan keuangan dan pembagian dividen. Fokus utama harus diarahkan pada transformasi struktural agar Bank NTT menjadi lembaga keuangan yang sehat, modern, dan akuntabel.

​"Yang dibicarakan hari ini bukan sekadar keuntungan perusahaan, tetapi bagaimana Bank NTT bisa bertumbuh bersama rakyatnya. Bank NTT harus bertransformasi menjadi bank daerah yang kuat dan semakin dipercaya masyarakat," tegas Melki.

​Secara khusus, Melki memberikan instruksi tegas kepada Direktur Kepatuhan Bank NTT yang baru saja dilantik. Ia meminta manajemen baru bertindak sebagai benteng pertahanan pertama dalam menerapkan prinsip Good Corporate Governance (GCG) demi mengikis potensi pembiayaan bermasalah (NPL) dan fraud.

​"Kepercayaan publik adalah aset paling mahal yang tidak bisa ditukar dengan apa pun. Integritas tidak bisa dinegosiasi. Direktur Kepatuhan harus memastikan seluruh tata kelola dan operasional bank berjalan ketat sesuai regulasi OJK," ujarnya.

Menembus Tantangan Modal Inti
​Sebagai informasi tambahan, Bank NTT saat ini terus berpacu dengan waktu untuk memenuhi kewajiban modal inti minimum OJK. Hingga triwulan pertama tahun ini, bank daerah tersebut terus menjajaki finalisasi kerja sama KUB dengan bank pembina (seperti Bank Jatim atau Bank DKI) guna memastikan status kelembagaannya tetap bertahan sebagai Bank Umum, dan tidak turun kelas menjadi Bank Perekonomian Rakyat (BPR).
​Melki optimistis, melalui penguatan tata kelola, pembersihan portofolio kredit, dan komitmen menjaga integritas, Bank NTT mampu keluar dari tekanan regulasi. Dengan demikian, bank kebanggaan masyarakat Flobamora ini dapat kembali optimal menjadi mitra strategis dalam mengembangkan sektor UMKM dan meningkatkan kesejahteraan daerah. (PI/Red)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Misteri di Balik Api Liliba: Ketika Keadilan Diduga Terbakar Skenario, Eben Tung Sely Angkat Bicara

BEM Undarma Kupang Kecam Kebijakan Libur Mendadak: "Kampus Tidak Boleh Membungkam Suara Mahasiswa!"

Mushola Darul Amanah Disegel, Isak Tangis Naya Mengetuk Pintu Hati Presiden Prabowo