Berdasarkan data yang dihimpun, target pendapatan tahun 2026 dipatok sebesar Rp23,5 miliar. Namun, hingga 10 April, realisasi baru menyentuh angka Rp2,6 miliar atau hanya 11,25%.
Kepatuhan Pajak Masih Jeblok
Kesenjangan data menjadi persoalan serius yang ditemukan di lapangan. Dari total 29.000 unit kendaraan bermotor yang ada di Kabupaten Alor, baru sekitar 2.400 unit yang memenuhi kewajiban pajaknya hingga Maret 2026. Artinya, tingkat kepatuhan warga Alor masih berada di level yang mengkhawatirkan.
"Kita harus jujur bahwa 80 persen PAD kita bersumber dari pajak kendaraan. Jika sektor ini tidak digarap serius, pembangunan daerah akan terhambat. Saya minta data diperinci kembali, mana yang sudah bayar dan mana yang menunggak," tegas Johni di hadapan Kepala UPTD Cornelis Daniel Ador.
Inovasi Pemutihan dan Kendala Infrastruktur
Untuk mengejar ketertinggalan target, Wagub mendorong langkah strategis melalui program pemutihan pajak dan pembebasan biaya balik nama. Langkah ini diharapkan mampu merangsang kesadaran masyarakat yang selama ini enggan membayar pajak karena beban denda.
Di sisi lain, kondisi infrastruktur kantor UPTD yang dibangun sejak 2003 juga menjadi catatan. Minimnya ruang arsip disebut-sebut mulai mengganggu efisiensi administrasi.
Wagub Johni menekankan empat poin utama untuk jajaran Samsat Alor:
1. Etos Kerja: Bekerja profesional dan jujur dalam pelayanan.
2. Validasi Data: Melakukan pendataan rinci kendaraan per triwulan.
3. Kolaborasi: Memperkuat sinergi dengan Satlantas, Jasa Raharja, dan Pemkab Alor.
4. Target Oriented: Bekerja cerdas untuk menggali potensi PAD yang masih tertidur.
Kunjungan ini turut didampingi Wakil Bupati Alor Rocky Winaryo, Pj. Sekda Alor Obeth Bolang, serta sejumlah pimpinan OPD Provinsi NTT. Wagub berharap sisa waktu di tahun 2026 dapat dimanfaatkan maksimal untuk mendongkrak pendapatan daerah demi percepatan pembangunan di Bumi Kenari.
Editor: Team Redaksi Garis Pena Indonesia//LL
sumber: Biro Administrasi Pimpinan Setda Provinsi NTT
Tidak ada komentar:
Posting Komentar