Rabu, 01 April 2026

Kejar Target WTP! Gubernur Melki Laka Lena Resmi Serahkan LKPD 2025 ke BPK NTT

KUPANG, GARIS PENA INDONESIA – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (Pemprov NTT) menunjukkan langkah nyata dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas keuangan daerah. Tepat pada Selasa (31/3/2026) pagi, Gubernur NTT Emanuel Melkiades Laka Lena menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 Unaudited kepada BPK RI Perwakilan NTT.

​Penyerahan dokumen penting ini diterima langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan NTT, Triyantoro, bertempat di Kantor BPK RI Perwakilan NTT di Kupang.

Wujud Transparansi dan Kepatuhan Aturan
​Langkah ini bukan sekadar seremoni, melainkan pemenuhan amanat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara. Gubernur Melki menegaskan bahwa Pemprov NTT berkomitmen penuh untuk tegak lurus pada aturan pengelolaan serta pertanggungjawaban APBD.

​“Hari ini kami menyerahkan LKPD 2025 sebagai upaya konkret mewujudkan transparansi. Ini adalah cermin dari kinerja seluruh aparat pemerintah dalam mengelola keuangan daerah secara berkualitas,” ujar Gubernur Melki.

Target Pertahankan Opini WTP
​Sebelum mendarat di meja BPK, laporan tersebut telah melewati proses review ketat oleh Inspektorat Daerah. Gubernur berharap hasil pemeriksaan BPK nantinya dapat memberikan arahan konstruktif untuk penyempurnaan tata kelola ke depan.

​Satu misi besar yang diusung adalah mempertahankan prestasi opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang telah diraih di tahun-tahun sebelumnya.

​"Kami berharap apa yang telah dikerjakan sesuai dengan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik (good governance). Semoga sinergi dengan BPK terus berlanjut demi memberikan yang terbaik bagi daerah dan bangsa," tambah Melki.

Apresiasi dari BPK NTT
​Kepala BPK RI Perwakilan NTT, Triyantoro, memberikan apresiasi atas keseriusan Gubernur Melki dan jajaran dalam menyerahkan laporan tepat waktu dan berkualitas. Ia menegaskan pihaknya akan segera menindaklanjuti laporan tersebut sesuai mekanisme yang berlaku.

​“Terima kasih Bapak Gubernur atas penyerahan ini. Kami mohon kerja samanya selama proses pemeriksaan agar selesai tepat waktu. Semoga opini WTP ini bisa terus dipertahankan,” pungkas Triyantoro.

​Turut mendampingi Gubernur dalam agenda tersebut, Wakil Ketua DPRD NTT Fernando Soares, Kepala Badan Keuangan Daerah Benhard Menoh, dan Inspektur Provinsi NTT Stefanus Halla.

Editor: LL//gpi
Sumber: Humas administrasi pemerintahan setda prov NTT

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Secercah Harapan di Namosain: Saat Kemanusiaan Mengetuk Pintu Keluarga Nunbala

​ KUPANG, 15 April 2026 – Di sudut Kelurahan Namosain, Kota Kupang, angin laut membawa aroma garam yang kontras dengan sunyinya sebuah rum...