Wali Kota Kupang, Christian Widodo, menegaskan bahwa mulai tahun 2027, Pemerintah Kota Kupang memberlakukan kebijakan baru yakni alokasi program pembangunan senilai Rp500 juta untuk setiap kelurahan. Langkah ini diambil guna memastikan pemerataan infrastruktur yang selama ini dianggap belum berkeadilan.
“Selama ini ada kelurahan yang terus mendapat pembangunan karena faktor tertentu, sementara ada yang tidak tersentuh. Dengan mekanisme ini, semua kelurahan mendapat kesempatan yang sama,” tegas Christian.
Porsi Anggaran dan Evaluasi Berkala
Christian menjelaskan, dana tersebut akan didistribusikan melalui program perangkat daerah dengan komposisi yang telah diatur:
• 80 Persen: Pembangunan infrastruktur.
• 10 Persen: Penguatan ekonomi masyarakat.
• 10 Persen: Kegiatan sosial kemasyarakatan.
Tak hanya soal anggaran, Wali Kota juga memperkenalkan sistem evaluasi lintas sektor setiap tiga bulan. Tujuannya agar program antar-perangkat daerah berjalan terintegrasi dan tidak berjalan sendiri-sendiri.
“Kita tidak boleh gagal dalam perencanaan, karena gagal merencanakan sama dengan merencanakan kegagalan,” tambahnya.
Apresiasi Gubernur: Kota Kupang Wajah NTT
Gubernur NTT, Emanuel Melkiades Laka Lena, memberikan apresiasi atas inovasi yang dilakukan Pemkot Kupang. Menurutnya, Christian Widodo mampu melahirkan terobosan di tengah kondisi fiskal yang sedang mengalami efisiensi ketat.
“Kota Kupang adalah wajah Provinsi NTT. Baik tidaknya wajah provinsi ini sangat ditentukan oleh kondisi ibu kotanya. Di tengah efisiensi anggaran, saya lihat Pemkot Kupang tetap mampu melakukan terobosan pembangunan. Ini patut diapresiasi,” ujar Melki Laka Lena.
Gubernur juga mengingatkan pentingnya kolaborasi antara Pemkot, Pemprov, dan Pemerintah Pusat agar program nasional yang turun ke daerah bisa berdampak langsung pada penurunan angka stunting dan pertumbuhan ekonomi warga.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Wakil Wali Kota Kupang Serana Cosgrova Francis, Ketua DPRD Kota Kupang Richard Elvis Odja, Wakil Ketua I DPRD NTT Fernando Soares, serta jajaran unsur Forkopimda dan pimpinan perangkat daerah terkait.
EDITOR: Team Redaksi Garis Pena Indonesia//DWN
Sumber: prokopim Setda kota Kupang
Tidak ada komentar:
Posting Komentar