Hal tersebut ditegaskan Wagub saat membuka Rapat Koordinasi Penguatan Jaminan Kesehatan dan Perlindungan Pekerja Rentan di Aula Fernandez, Kantor Gubernur NTT, Senin (9/3).
"Sistem jaminan sosial yang baik menentukan kualitas pelayanan kesehatan. Jangan sampai ada masyarakat yang kesulitan mendapat layanan hanya karena persoalan administrasi," tegas Wagub Johni.
Poin Utama Rakor:
1. Rekonsiliasi Data: Sinkronisasi data kepesertaan antara Pemerintah Provinsi, Kabupaten/Kota, BPJS Kesehatan, dan BPJS Ketenagakerjaan.
2. Perlindungan Sektor Informal: Prioritas jaminan sosial bagi pekerja rentan seperti petani, nelayan, dan buruh informal.
3. Optimalisasi Fiskal: Mendorong daerah meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk mendukung keberlanjutan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Wagub juga mengingatkan seluruh fasilitas kesehatan (Faskes) di NTT agar tidak menolak pasien dengan alasan birokrasi. Menurutnya, urusan nyawa masyarakat adalah prioritas yang tidak boleh terhambat oleh kendala administratif.
Kepala Bidang Perbendaharaan Badan Keuangan Daerah Provinsi NTT, Wilibrodus Wora, menambahkan bahwa pertemuan ini bertujuan memastikan proyeksi jumlah peserta penerima bantuan iuran akurat, sehingga pembiayaan melalui APBD tepat sasaran.
Rapat ini dihadiri oleh para Sekretaris Daerah (Sekda) se-NTT serta perwakilan perangkat daerah terkait dari tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.
EDITOR: LL//gpi
SOURCE: Biro Administrasi Pimpinan Setda Provinsi NTT
Tidak ada komentar:
Posting Komentar