Langkah ini bukan sekadar imbauan, melainkan upaya konkret pemerintah dalam memfasilitasi kemandirian ekonomi bagi para jurnalis melalui wadah koperasi yang multifungsi.
Fasilitasi Simpan Pinjam dan Serba Usaha
Dalam pertemuan strategis di Kupang, Linus Lusi menegaskan bahwa pemerintah siap memfasilitasi pembentukan koperasi bagi tim media, baik dalam bentuk Koperasi Simpan Pinjam (KSP) maupun Koperasi Serba Usaha (KSU).
Fasilitas simpan pinjam ini diharapkan menjadi solusi finansial internal bagi awak media, sementara sektor serba usaha akan membuka keran pendapatan baru melalui berbagai unit bisnis. "Media memiliki ekosistem yang unik. Dengan berkoperasi, teman-teman jurnalis punya instrumen legal untuk mengelola kesejahteraan bersama, mulai dari akses modal hingga pengelolaan unit usaha produktif," jelas Linus Lusi.
Media Sebagai Pelaku UMKM yang Terdaftar
Lebih lanjut, Kadis Koperasi NTT mendorong seluruh insan media untuk segera melegalkan status usaha mereka dalam basis data pelaku UMKM. Hal ini dipandang krusial agar media bisa mengakses berbagai program penguatan kapasitas dan bantuan permodalan yang disediakan pemerintah.
"Saya mengajak seluruh teman-teman media: mari terdaftar sebagai pelaku UMKM. Ini adalah jembatan bagi kita untuk berkolaborasi secara profesional. Pemerintah siap memfasilitasi agar tim media memiliki landasan ekonomi yang kuat," tambahnya.
Menangkap Peluang Strategis Nasional
Dukungan penuh dari Dinas Koperasi ini juga menjadi kunci bagi media untuk terlibat dalam program nasional seperti Makan Bergizi Gratis (MBG). Melalui format Koperasi Serba Usaha, insan media di NTT kini memiliki payung hukum untuk mengelola rantai pasok dan distribusi, memastikan potensi lokal tetap terjaga dan dikelola oleh tangan-tangan kreatif daerah.
Penulis: LL//gpi
Tidak ada komentar:
Posting Komentar