Jumat, 13 Maret 2026

Belanja Pegawai NTT Bengkak 40 Persen, Wagub Johni Asadoma: Kami Berjuang Agar PPPK Tidak Dirumahkan!

KUPANG, PENA INDONESIA – Nasib ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Nusa Tenggara Timur (NTT) kini berada di ujung tanduk. Gara-garanya, aturan pusat mewajibkan gaji pegawai maksimal hanya 30 persen dari APBD, sementara kantong daerah NTT saat ini sudah "jebol" di angka 40,29 persen.

​Menyikapi kegelisahan ini, Wakil Gubernur NTT, Johanis Asadoma, menggelar rapat virtual bersama para tenaga PPPK pada Senin (9/3/2026). Dalam rapat tersebut, Wagub Johni menegaskan bahwa pemerintah tidak akan tinggal diam melihat ribuan orang terancam kehilangan pekerjaan.

​Aturan Pusat yang Menjerat
​Masalah ini bermula dari UU Nomor 1 Tahun 2022 (HKPD). Aturan itu memaksa setiap daerah memangkas biaya pegawai agar tidak lebih dari 30 persen. Jika NTT keras kepala dan tidak menuruti aturan ini dalam lima tahun, sanksinya berat: Dana Transfer ke Daerah (TKD) dari pusat bisa dipotong habis.

​"Postur APBD kita sekarang 40 persen lebih untuk gaji pegawai. Sedangkan aturan minta maksimal 30 persen. Ini dilema besar. Kalau tidak ikut aturan, kita disanksi. Kalau ikut mentah-mentah, banyak orang menganggur dan pelayanan publik bisa lumpuh," ujar Wagub Johni dengan nada tegas.

​Ancaman Sekolah Tanpa Guru
​Kekhawatiran nyata muncul dari lapangan. Kepala SMAN Oekolo-TTU, Maximus Abainpah, blak-blakan menyebut sekolahnya bisa tutup jika PPPK dipangkas.

​"Di sekolah kami, hampir semua guru itu PPPK dan komite. PNS cuma kepala sekolah saja. Kalau mereka dirumahkan, siapa yang mau mengajar murid?" keluhnya.

​Hal senada disampaikan Pastor Yudel Neno. Ia mengingatkan pemerintah bahwa ada sekitar 9.000 tenaga PPPK di NTT. Jika mereka semua diberhentikan, sektor pendidikan dan kesehatan di NTT dipastikan bakal "goyang".

​Upaya Negosiasi ke Jakarta
​Wagub Johni meminta para pegawai tetap tenang namun tetap bersiap dengan segala kemungkinan. Ia berjanji akan membawa para Bupati dan Wali Kota se-NTT untuk "menyerbu" Jakarta guna melakukan negosiasi dengan kementerian terkait.

​"Saya dan Pak Gubernur (Melki Laka Lena) tidak ingin ada satu pun PPPK yang dirumahkan. Kami akan berjuang maksimal ke pusat untuk cari solusi terbaik atau kebijakan khusus bagi NTT," tegas purnawirawan Polri tersebut.

​Pemerintah Provinsi NTT kini berharap pusat memberikan kelonggaran mengingat kondisi geografis dan kebutuhan tenaga kerja di NTT yang sangat berbeda dengan daerah di Pulau Jawa.

Editor: Tim Garis Pena Indonesia

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Wagub Johni Asadoma: Jangan Tunggu Sekarat, Deteksi Dini Kanker Itu Harga Mati!

KUPANG, Pena Indonesia – Wakil Gubernur NTT, Johni Asadoma, melempar peringatan keras kepada warga, khususnya kaum perempuan di NTT. Pesanny...