Di balik ruang tertutup yang kini dibuka paksa oleh Gubernur NTT, Emanuel Melkiades Laka Lena, tersimpan sebuah tragedi birokrasi. Ribuan orang yang berstatus "pejuang PAD" ini kini dihantui mimpi buruk: kehilangan penghasilan di tengah tuntutan ekonomi, sementara di sisi lain, sekolah dan puskesmas terancam kosong melompong.
"Kalau Kami Dirumahkan, Siapa yang Mengajar?"
Ini bukan sekadar protes soal gaji. Dalam dialog virtual panas yang digelar Kamis (5/3/2026), narasi yang muncul sangat telak: nasib pelayanan publik di tangan PPPK.
Guru PJOK di Nagekeo hingga tenaga pendidik di SMKN Basmuti memberikan peringatan keras. "Jika 8 orang PPPK dirumahkan, hanya tersisa 3 PNS. Apakah 3 orang itu sanggup mengurus seluruh sekolah?" tanya mereka. Pertanyaan yang tak bisa dijawab oleh sekadar angka di atas kertas APBD.
Mengapa Harus "Dirumahkan"?
Akar masalahnya adalah "batu sandungan" bernama Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang HKPD. Aturan pusat ini mematok batas belanja pegawai maksimal 30 persen dari APBD.
Bagi daerah dengan kapasitas fiskal pas-pasan seperti NTT, aturan ini terasa seperti baju yang kekecilan namun dipaksakan dipakai.
Jika taat aturan: 9.000 orang harus dikorbankan.
Jika melawan aturan: Daerah bisa terjerat sanksi fiskal.
Gubernur Melki: "Jangan Ada yang Cuci Tangan"
Gubernur Melki memilih untuk tidak "bermain aman" di balik meja. Ia menarik isu ini ke ruang publik agar tidak ada pihak yang saling lempar tanggung jawab.
"Jangan ada lagi yang main di bawah meja," ujar Melki. Ia sadar, jika isu ini dipendam, yang terjadi adalah ledakan sosial. Melki kini sedang mengonsolidasikan seluruh kepala daerah di NTT untuk "menggugat" aturan tersebut ke pemerintah pusat.
Siapa yang Salah?
Berita ini bukan soal siapa yang benar atau salah. Ini adalah perdebatan besar tentang masa depan kita bersama:
Apakah kita harus rela memangkas 9.000 pegawai demi kesehatan APBD? Jika ya, siapkah kita menerima kualitas pendidikan dan kesehatan yang menurun drastis?
Ataukah pusat yang harus mengalah dan meninjau ulang UU HKPD? Jika ya, bagaimana caranya agar daerah tidak terus-terusan bergantung pada "belas kasihan" anggaran pusat?
Pertanyaan ini bukan lagi milik para pejabat di kantor gubernur. Ini adalah milik setiap warga yang anaknya sekolah di sana, atau keluarganya berobat di sana.
Menurut Anda, di posisi mana keadilan berada? Apakah memangkas pegawai adalah harga mati untuk perbaikan APBD, atau ada cara lain yang lebih manusiawi?
Harapannya
Kita berharap polemik ini tidak berakhir sebagai 'korban' kebijakan fiskal. Semoga keberanian Gubernur NTT untuk membuka diskusi ini menjadi pintu masuk bagi solusi yang lebih manusiawi dari pemerintah pusat. Karena sejatinya, APBD yang sehat tidak boleh dibangun di atas air mata para pengabdi masyarakat.
Mari kita kawal bersama perjuangan ini. Semoga keadilan bagi mereka adalah keadilan bagi seluruh masyarakat NTT yang berhak mendapatkan pelayanan publik yang layak.
Editor: LL//gpi
Sumber: Biro Administrasi Pimpinan Setda Prov NTT
Tidak ada komentar:
Posting Komentar