Sabtu, 14 Maret 2026

Dua Wartawan Dianiaya Oknum Polisi di Kupang, Polda NTT: Tak Ada Toleransi!


KUPANG – Kebebasan pers di Nusa Tenggara Timur kembali tercoreng. Dua orang jurnalis dari media DeteksiNTT.com diduga menjadi korban kebrutalan oknum anggota kepolisian saat tengah menjalankan tugas profesinya di Kelurahan Oebobo, Kota Kupang, Kamis (12/3).

​Niat hati mencari klarifikasi terkait dugaan penelantaran istri dan anak yang melibatkan oknum polisi berinisial DT, jurnalis tersebut justru disambut dengan intimidasi. Suasana memanas hingga berujung pada aksi kekerasan fisik. Tak hanya dikejar bak buronan, kendaraan korban pun dilaporkan sempat ditahan oleh pihak pelaku di lokasi kejadian.

Komitmen Tegas Kapolda NTT

​Menanggapi insiden memilukan ini, Kapolda NTT, Irjen Pol. Dr. Rudi Darmoko, melalui Kabid Humas Polda NTT, menegaskan tidak akan memberikan ruang bagi anggota yang mencoreng marwah institusi.

​"Polda NTT akan memproses setiap laporan secara transparan. Jika terbukti melakukan kekerasan maupun pelanggaran hukum lainnya, akan ada konsekuensi tegas. Kami tidak menoleransi pelanggaran oleh anggota!" tegas Kabid Humas.

Lampu Kuning Penegakan Hukum​Insiden ini memicu gelombang keprihatinan luas. Publik kini menanti pembuktian komitmen Polri dalam menegakkan UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Apakah hukum akan berdiri tegak, atau justru tumpul saat berhadapan dengan korps sendiri?

​Kasus ini kini menjadi ujian nyata bagi profesionalitas Polda NTT di bawah pengawasan ketat masyarakat.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Wagub Johni Asadoma: Jangan Tunggu Sekarat, Deteksi Dini Kanker Itu Harga Mati!

KUPANG, Pena Indonesia – Wakil Gubernur NTT, Johni Asadoma, melempar peringatan keras kepada warga, khususnya kaum perempuan di NTT. Pesanny...