Bagi dr. Chris, gedung yang berdiri megah tersebut bukan sekadar tumpukan semen dan beton. Ia menyebutnya sebagai "ruang pengharapan" di mana setiap keluhan warga harus menemukan solusinya.
Integritas Tanpa Pengawasan
Dalam prosesi yang dihadiri jajaran DPRD NTT, DPRD Kota Kupang, serta tokoh masyarakat, Wali Kota memberikan pesan menohok soal etika kerja. Ia menekankan bahwa fasilitas fisik yang mumpuni wajib dibarengi dengan integritas staf.
"Integritas artinya melakukan hal yang benar meski tidak ada yang mengawasi. Saya tidak mungkin di sini 24 jam, tapi dengan integritas, lurah dan staf akan tetap bekerja benar demi rakyat," tegas dr. Chris.
Oase Wisata dan 'Tabungan' Kelurahan
Tak hanya soal administrasi, dr. Chris membawa kabar segar bagi warga Airnona. Kawasan sekitar kantor, termasuk kolam ikonik di depannya, akan segera direnovasi dengan alokasi anggaran Rp500 juta tahun ini. Tujuannya ambisius: menyulap area tersebut menjadi destinasi wisata kecil sekaligus sentral UMKM lokal.
Lebih jauh, ia memperkenalkan terobosan kebijakan yang akan dimulai pada 2027. Setiap kelurahan bakal mengelola "pagu anggaran" sendiri sebesar Rp500 juta.
"Kelurahan nanti seperti punya ‘tabungan’ pembangunan. Program hasil Musrenbang warga, selama masuk pagu, dinas wajib laksanakan. Ini agar aspirasi warga tidak hanya berakhir di atas kertas," jelasnya disambut antusias warga.
Simbol Kota Inklusif
Satu hal yang mencuri perhatian adalah desain kantor yang ramah disabilitas. dr. Chris memuji aksesibilitas gedung yang memungkinkan pengguna kursi roda masuk tanpa hambatan tangga. Baginya, ini adalah bukti nyata komitmen Kota Kupang menjadi kota yang inklusif dan terbuka bagi siapa saja.
Ketua LPM Airnona, Jami Riwu Hegi, yang hadir mewakili warga, mengapresiasi langkah nyata Pemkot Kupang. Ia berharap gedung baru ini benar-benar menjadi "Rumah Rakyat" yang hangat.
Acara yang berlangsung khidmat ini ditutup dengan peninjauan gedung, menandai babak baru pelayanan publik di Kecamatan Kota Raja.
Editor: dwn//gpi
Source: prokopim setda kota Kupang
Tidak ada komentar:
Posting Komentar