Gubernur NTT, Emanuel Melkiades Laka Lena, dan Wakil Gubernur Johni Asadoma langsung memimpin rapat koordinasi virtual bersama para Bupati dan Wali Kota se-NTT, Selasa (3/3/2026). Pertemuan ini fokus mencari solusi atas konsekuensi serius yang dihadapi daerah dalam mempertahankan tenaga PPPK di tengah keterbatasan fiskal.
Fokus pada Hak PPPK
Gubernur Melki Laka Lena menegaskan bahwa pemerintah daerah memiliki tanggung jawab moral untuk melindungi hak para PPPK. Menurutnya, mereka adalah bagian krusial dari pelayanan publik di sektor pendidikan, kesehatan, dan layanan dasar lainnya.
"Kita akan melobi pemerintah pusat agar NTT mendapatkan pertimbangan khusus mengingat keterbatasan fiskal kita. Kondisi daerah tidak bisa disamaratakan, misalnya dengan Jakarta," ujar Melki.
Ia menambahkan, langkah strategis yang akan diambil meliputi negosiasi di level menteri hingga usulan perbaikan undang-undang agar lebih adaptif dengan kondisi riil di setiap daerah.
Celah Regulasi untuk Negosiasi
Senada dengan Gubernur, Wakil Gubernur Johni Asadoma menyebutkan masih ada ruang bagi daerah untuk bernegosiasi melalui jalur regulasi. Ia merujuk pada Pasal 146 UU Nomor 1 Tahun 2022.
"Besaran persentase belanja pegawai sebenarnya dapat disesuaikan melalui Keputusan Menteri setelah berkoordinasi dengan kementerian terkait. Inilah celah yang akan kita maksimalkan," jelas Johni.
Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota di NTT kini sepakat untuk melakukan konsultasi langsung ke Jakarta. Tujuannya satu: memastikan pengelolaan keuangan daerah tetap patuh aturan tanpa mengorbankan kepastian status dan pengabdian para tenaga PPPK di Bumi Flobamora.
EDITOR: LL//gpi
Source: biro humas prov NTT
Tidak ada komentar:
Posting Komentar