Dalam narasinya yang tajam, Christian mengibaratkan KKBD sebagai sebuah kapal yang telah lama berlayar di tengah dinamika Kota Kupang. Menurutnya, komunitas ini tidak diciptakan untuk parkir tenang di dermaga, melainkan harus berani membelah lautan persoalan sosial.
"Keluarga Bima Dompu telah menjadi kapal yang berlayar membelah lautan persoalan dan memberi solusi nyata. Kontribusi mereka bukan cuma teori, tapi karya nyata di bidang ekonomi dan sosial," ujar Christian di hadapan peserta Muscab.
Rumah Singgah: Bukti Inklusivitas
Satu poin yang disorot Christian adalah keberadaan Rumah Singgah KKBD. Fasilitas ini dinilai bukan eksklusif milik warga Bima-Dompu saja, melainkan terbuka bagi warga dari latar belakang manapun yang membutuhkan. Bagi Wali Kota, inilah wujud nyata kontribusi komunitas dalam membangun kualitas manusia di Kupang.
"Membangun kota itu bukan cuma soal aspal dan beton, tapi soal bagaimana orang merasa nyaman, sehat, dan saling menghormati," tambahnya.
Meritokrasi dan Warisan Sejarah
Christian juga memberi sinyal kuat soal gaya kepemimpinannya yang berbasis meritokrasi. Ia menjamin setiap aparatur di lingkungan Pemkot Kupang akan diberikan panggung berdasarkan kompetensi dan integritas, tanpa memandang sekat suku atau agama.
Di sisi lain, Ketua Umum KKBD NTT, H. Arifin, mengingatkan bahwa jejak warga Bima-Dompu di Kupang sudah tertanam sejak zaman penjajahan. Bukti sejarah di kawasan Batu Kadera menjadi pengingat bahwa komunitas ini adalah bagian tak terpisahkan dari DNA Kota Kupang.
Agenda Muscab: Evaluasi dan Regenerasi
Ketua Panitia, Muhlis, menjelaskan bahwa Muscab VI ini bukan sekadar rutinitas organisasi.
Ada tiga target utama:
1. Evaluasi total kebijakan dan pengelolaan keuangan periode sebelumnya.
Regenerasi dengan memilih Ketua dan Formatur baru.
2. Strategi Taktis untuk menyusun program kerja yang berdampak langsung pada masyarakat.
"Jika ingin berjalan cepat, berjalanlah sendiri. Tapi jika ingin berjalan jauh, mari kita jalan bersama-sama demi Kupang yang lebih baik," tutup Wali Kota Christian Widodo.
Editor: dwn//gpi
Source: prokopim setda kota Kupang
Tidak ada komentar:
Posting Komentar