Sabtu, 17 Januari 2026

Dua Tahun Terkubur dalam Misteri, Senin Esok Jasad Delfi Foes Diotopsi

KUPANG – Keheningan di Pekuburan Kelapa Lima, Kota Kupang, dijadwalkan akan pecah pada Senin, 19 Januari 2026. Tim Dokter Forensik Rumah Sakit Bhayangkara Kupang akan melakukan otopsi terhadap jasad Delfi Yuliana Susana Foes (17).

​Bagi keluarga, ini bukan sekadar prosedur medis. Ini adalah pembukaan kembali "luka lama" demi mencari sebuah kebenaran yang tertunda selama hampir dua tahun. Pisau bedah forensik diharapkan mampu menyibak tabir gelap yang menyelimuti kematian putri bungsu dari pasangan Fijer Epesus Foes dan Wehelmina Marthina Lau tersebut.

Jejak Tragedi yang "Janggal"

​Ingatan pilu itu kembali ke tanggal 9 Maret 2024. Delfi ditemukan tak bernyawa bersama rekannya, Lucky Sanu, di Jalan Sam Ratulangi, Kelurahan Kelapa Lima. Kala itu, narasi yang terbangun adalah keduanya menjadi korban kecelakaan lalu lintas (lakalantas).

​Namun, naluri seorang ayah berkata lain. Fijer Epesus Foes, atau yang akrab disapa To’o Jer, merasakan ada yang tidak beres sejak pertama kali melihat jasad putrinya di kamar jenazah RSU Prof. Dr. W. Z. Yohanes.

​“Kami tidak bisa menerima kematian anak kami jika hanya dianggap sebagai kecelakaan lalu lintas. Kami ingin keadilan. Anak kami tidak meninggal secara wajar,” tegas To’o Jer dengan suara bergetar, mengenang perjuangan panjangnya mencari keadilan.

​Kecurigaan keluarga bukan tanpa dasar. Sejumlah kejanggalan fisik dan situasi di lapangan seolah membantah teori kecelakaan biasa

Perjuangan Melawan Tembok Birokrasi

​Selama hampir dua tahun, keluarga Delfi dan Lucky Sanu menempuh jalan terjal. Mulai dari mendatangi Unit Lantas Polresta Kupang Kota, memohon pemeriksaan CCTV yang hasilnya tak pernah mereka terima secara resmi, hingga mencari saksi mata secara mandiri.

​Titik balik perjuangan mereka terjadi pada Februari 2025. Unit Lalu Lintas menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3), yang secara tersirat menegaskan dugaan keluarga: peristiwa ini berada di luar kewenangan lalu lintas. Kasus ini bukan kecelakaan biasa, melainkan mengarah pada dugaan tindak pidana lain.

​Laporan pun bergeser ke Reserse Kriminal Umum (Reskrimum) Polda NTT. Meski lambat dan sempat hanya dianggap Laporan Informasi, keluarga tak menyerah.

Harapan pada Forensik

​Kini, harapan akan keadilan itu kembali menyala. Penasihat Hukum keluarga, Imbo, SH, MH, pada Selasa (13/1/2026), mengapresiasi langkah Polda NTT yang akhirnya memutuskan untuk melakukan otopsi—sebuah langkah yang dinanti sejak lama.

​“Kami mengapresiasi Polda NTT yang telah mengambil langkah melakukan otopsi. Ini adalah titik terang. Hasilnya seperti apa, sepenuhnya kami serahkan kepada dokter forensik,” ujar Imbo.

​Esok hari, di tengah pusara yang akan dibongkar, keluarga Delfi Foes dan Lucky Sanu menggantungkan harapan terakhir mereka. Bahwa dari jasad yang telah terkubur itu, akan muncul satu suara lantang: Kebenaran tentang siapa yang bertanggung jawab atas hilangnya nyawa dua anak muda NTT tersebut.

​Keluarga menuntut transparansi. Mereka menolak kasus ini menguap begitu saja ditelan waktu. Bagi mereka, tidak ada kata tenang sebelum keadilan ditegakkan. (*)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Wagub Johni Asadoma: Jangan Tunggu Sekarat, Deteksi Dini Kanker Itu Harga Mati!

KUPANG, Pena Indonesia – Wakil Gubernur NTT, Johni Asadoma, melempar peringatan keras kepada warga, khususnya kaum perempuan di NTT. Pesanny...