Sabtu, 24 Januari 2026

15 Tahun Jadi "Gelandang" di Kantor Sendiri, Lahan BNN Kupang Akhirnya Sah

​KUPANG – Selama satu setengah dekade, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Kupang bernasib bak "gelandang" di rumah sendiri. Kantor mereka berdiri megah di Jalan R.A. Kartini, namun secara hukum, status tanahnya mengambang tanpa kepastian. Drama administrasi yang melelahkan ini akhirnya tamat di tangan Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo, pada Jumat (23/1).

​Penyerahan Sertifikat Tanah Hibah seluas 1.314 meter persegi ini menjadi titik balik penting. Bukan sekadar urusan pindah nama aset, dokumen ini adalah akhir dari penantian 15 tahun—sebuah durasi yang menggambarkan betapa "tersumbatnya" urusan birokrasi di masa lalu.

Dari Mayor ke Kombes: Catatan Kelam Birokrasi
​Kepala BNN Kota Kupang, Kombes Pol. Nelson Filipe Dias Quintas, membeberkan fakta yang cukup mencengangkan. Ia mengaku telah mengawal urusan hibah ini sejak pertama kali bertugas di Kupang pada tahun 2016.

​"Hampir 15 tahun prosesnya. Saya masuk ke Kupang saat masih berpangkat Mayor, sampai sekarang sudah pangkat Kombes Pol, baru hari ini urusannya beres. Ini kebahagiaan besar bagi kami," ungkap Nelson dengan nada lega.

​Pernyataan Nelson ini menjadi bukti nyata betapa berbelitnya proses administrasi sebelumnya. Sebuah instansi negara harus menunggu pimpinannya berganti pangkat berkali-kali hanya untuk mendapatkan selembar sertifikat tanah yang menjadi hak operasional mereka.

Instruksi Tegas: "Jangan Biarkan Berlarut-larut"
​Wali Kota Christian Widodo menyadari bahwa ketidakpastian status lahan BNN adalah "penyakit" administrasi yang harus segera disembuhkan. Ia menolak melanjutkan tradisi birokrasi yang saling lempar kewenangan antar periode kepemimpinan.

​"Kantornya sudah berdiri, tapi legalitasnya tidak tuntas. Ini tidak boleh dibiarkan berlarut-larut. Kota Kupang bukan hanya harus tertib prestasi, tetapi juga harus tertib administrasi," tegas dr. Christian.

​Sikap pragmatis ini ia tunjukkan dengan memberikan instruksi keras kepada jajaran Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) di akhir tahun 2025. Hasilnya, dalam waktu singkat, sertifikat yang tertahan belasan tahun itu berhasil diterbitkan.

Babak Baru: Sinergi Bersih Narkoba
​Dengan tuntasnya urusan "tanah tumpangan" ini, Christian Widodo langsung menagih komitmen kolaborasi yang lebih tajam. Ia tidak ingin hubungan Pemkot dan BNN hanya berhenti di urusan hibah lahan.

​Rencana besar sudah disiapkan, mulai dari tes urin bagi ASN di lingkungan Pemerintah Kota Kupang hingga penguatan program pencegahan narkoba di sekolah-sekolah. Kini, BNN Kota Kupang bisa bernapas lega dan fokus sepenuhnya pada misi utama: membersihkan Kota Kasih dari jerat narkoba tanpa perlu lagi mencemaskan status kantor mereka.

​editor: dwn//gpi
Source: prokopim setda kota Kupang

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Secercah Harapan di Namosain: Saat Kemanusiaan Mengetuk Pintu Keluarga Nunbala

​ KUPANG, 15 April 2026 – Di sudut Kelurahan Namosain, Kota Kupang, angin laut membawa aroma garam yang kontras dengan sunyinya sebuah rum...