KUPANG, Pena Indonesia – Menutup kalender kerja tahun 2025, Pemerintah Kota Kupang dan DPRD mempertegas komitmen kolaboratif mereka dalam Rapat Paripurna yang digelar di Ruang Sidang Utama Sasando, Senin (22/12). Agenda ini menandai penutupan Masa Persidangan I sekaligus pembukaan Masa Persidangan II Tahun 2025/2026.
Wakil Wali Kota Kupang, Serena C. Francis, S.Sos., M.Sc., dalam sambutannya menekankan bahwa kemitraan antara pemerintah (eksekutif) dan DPRD (legislatif) bukan sekadar rutinitas birokrasi, melainkan motor penggerak pelayanan publik yang transparan dan akuntabel.
Fokus pada Keberpihakan Rakyat
Serena memberikan apresiasi tinggi atas dinamika diskusi di ruang sidang yang dinilai kritis namun konstruktif. Ia menyadari tantangan tahun depan akan semakin kompleks, terutama terkait dinamika fiskal dan tingginya ekspektasi masyarakat terhadap kualitas pelayanan.
"DPRD dan Pemerintah Kota Kupang memiliki satu tujuan yang sama: mewujudkan kesejahteraan masyarakat melalui perencanaan yang konsisten dan penganggaran yang tepat sasaran," tegas Serena.
Menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2026, ia juga mengajak seluruh jajaran pemerintahan untuk menjadikan nilai pelayanan dan kasih sebagai roh dalam setiap kebijakan publik yang diambil.
Capaian Strategis dan Catatan untuk 2026
Sejalan dengan hal tersebut, Ketua DPRD Kota Kupang, Richard E. Odja, memaparkan sejumlah keputusan politik strategis yang berhasil ditetapkan pada Masa Persidangan I. Beberapa poin krusial tersebut meliputi:
Persetujuan Kebijakan Umum APBD (KUA) Tahun Anggaran 2026.
Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) 2026.
Penetapan Rancangan Perda APBD Kota Kupang Tahun Anggaran 2026.
Meski memberikan apresiasi atas kinerja pemerintah, Richard memberikan catatan penting terkait kedisiplinan waktu penyampaian dokumen agar proses pembahasan di masa mendatang lebih efisien. Ia menegaskan bahwa seluruh program yang telah disepakati dalam APBD bersifat final dan harus dijalankan secara transparan.
Menyongsong Masa Persidangan II
Memasuki Masa Persidangan II, fokus kerja akan beralih pada evaluasi melalui pembahasan LKPJ Wali Kota Tahun Anggaran 2025 serta pertanggungjawaban pelaksanaan APBD. Sinergi ini diharapkan terus menguat demi menjaga keberlanjutan pembangunan Kota Kupang sebagai "Kota Kasih" yang mandiri dan sejahtera.
Penulis: dwn//gpi
Source: prokopim Kota
Tidak ada komentar:
Posting Komentar