Dalam pernyataan resminya, Darius Beda Daton menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat NTT atas pelayanan publik yang belum maksimal selama masa jabatannya. Ia menekankan bahwa perbaikan layanan publik adalah proses berkelanjutan yang membutuhkan dukungan dari semua pihak.
Selama menjabat, Darius dikenal aktif dalam menangani berbagai persoalan pelayanan publik di NTT, termasuk sektor pendidikan, kesehatan, dan administrasi kependudukan. Ombudsman RI Perwakilan NTT di bawah kepemimpinannya juga mendorong peningkatan kepatuhan standar pelayanan publik dan penanganan laporan masyarakat.
Meskipun telah purna tugas, Darius menegaskan komitmennya untuk terus mengabdi melalui lembaga Ombudsman. Posisi Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi NTT kini dijabat oleh Plt. Yosua P. Karbeka, S.H., M.H., sambil menunggu penunjukan resmi dari Ombudsman Republik Indonesia.
Penulis: dwn//gpi
Tidak ada komentar:
Posting Komentar