Senin, 01 Desember 2025

Satu Dekade Mengabdi, Darius Beda Daton Tinggalkan Jabatan Kepala Ombudsman NTT

Kupang, Pena Indonesia – Kepala Kantor Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Darius Beda Daton, S.H., resmi memasuki masa purna tugas pada Senin (1/12), mengakhiri masa kepemimpinannya selama satu dekade sejak tahun 2015. Ketetapan ini tertuang dalam Surat Perintah Nomor : 1358/KP.07.01/XI/2025 tentang Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi NTT.

Dalam pernyataan resminya, Darius Beda Daton menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat NTT atas pelayanan publik yang belum maksimal selama masa jabatannya. Ia menekankan bahwa perbaikan layanan publik adalah proses berkelanjutan yang membutuhkan dukungan dari semua pihak.
 
Selama menjabat, Darius dikenal aktif dalam menangani berbagai persoalan pelayanan publik di NTT, termasuk sektor pendidikan, kesehatan, dan administrasi kependudukan. Ombudsman RI Perwakilan NTT di bawah kepemimpinannya juga mendorong peningkatan kepatuhan standar pelayanan publik dan penanganan laporan masyarakat.
 
Meskipun telah purna tugas, Darius menegaskan komitmennya untuk terus mengabdi melalui lembaga Ombudsman. Posisi Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi NTT kini dijabat oleh Plt. Yosua P. Karbeka, S.H., M.H., sambil menunggu penunjukan resmi dari Ombudsman Republik Indonesia.

Penulis: dwn//gpi

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Wagub Johni Asadoma: Jangan Tunggu Sekarat, Deteksi Dini Kanker Itu Harga Mati!

KUPANG, Pena Indonesia – Wakil Gubernur NTT, Johni Asadoma, melempar peringatan keras kepada warga, khususnya kaum perempuan di NTT. Pesanny...