Selasa, 23 Desember 2025

Rapor Merah Pelayanan Nataru di Pelabuhan Bolok: Ombudsman NTT Temukan Pengabaian Hak Publik

KUPANG, Pena Indonesia – Pelayanan transportasi laut di Pelabuhan Bolok pada masa mudik Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025 mendapat sorotan tajam. Dalam inspeksi mendadak yang dilakukan pada Selasa (23/12), Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan NTT menemukan fakta bahwa standar pelayanan publik di gerbang utama penyeberangan ini masih jauh dari kata layak.
​Plt. Kepala Ombudsman RI NTT, Yosua P. Karbeka, S.H., M.H., mengungkapkan bahwa pemantauan lapangan ini bertujuan memastikan hak-hak masyarakat atas transportasi yang aman dan inklusif terpenuhi. Namun, realitas yang ditemukan justru menunjukkan adanya potensi maladministrasi yang serius.

​Fasilitas Lumpuh bagi Kelompok Rentan
​Salah satu temuan paling krusial adalah tidak berfungsinya fasilitas bagi kelompok rentan. Meski tersedia, ruang menyusui dan kursi roda seolah hanya menjadi pajangan tanpa petugas pendamping yang sigap.

​Keterbatasan kursi prioritas dan ruang tunggu yang sempit memaksa penumpang berdesakan, bahkan banyak yang terpaksa duduk di lantai berserakan dengan barang bawaan. Ombudsman menilai kondisi ini melanggar prinsip pelayanan publik yang manusiawi dan berkeadilan.

​Absensi Tenaga Medis: Kondisi Fatal di Titik Mudik
​Di tengah lonjakan mobilitas warga, Ombudsman menyayangkan ketiadaan tenaga kesehatan (nakes) di Posko Terpadu. Posko yang seharusnya menjadi pusat bantuan darurat hanya diisi oleh unsur pengamanan dari TNI, Polri, dan Satpol PP.
​"Ini adalah kondisi fatal. Pelabuhan Bolok adalah simpul transportasi besar, namun kliniknya tidak beroperasi dan kotak P3K ditemukan kosong. Keselamatan penumpang seharusnya menjadi prioritas utama, bukan sekadar formalitas," tegas Yosua.

​Manajemen Fasilitas yang Minim Empati
​Buruknya tata kelola juga terlihat pada fasilitas sanitasi. Di saat ribuan penumpang memadati pelabuhan, hanya tiga toilet yang difungsikan, sementara toilet lain yang lebih layak justru terkunci. Minimnya penunjuk arah menuju fasilitas penting seperti musala dan meja informasi semakin memperumit pengalaman pengguna jasa.

​Dari sisi operasional, ketidakefisienan terlihat pada loket pemeriksaan. Meski ASDP mengklaim memiliki 10 unit alat check-in, hanya sebagian kecil yang dioperasikan, yang memicu antrean panjang yang sebenarnya bisa dihindari.

​Apresiasi dan Langkah Korektif
​Meski memberikan catatan merah di banyak sektor, Ombudsman tetap mengapresiasi kesiagaan PT ASDP Indonesia Ferry dalam menyiapkan kapal cadangan untuk rute yang mengalami lonjakan penumpang (overload), serta optimalisasi kanal informasi melalui media sosial.

​Menutup temuan tersebut, Ombudsman NTT mendesak manajemen ASDP untuk segera melakukan pembenahan total, terutama menyambut rencana peluncuran terminal baru tahun depan. Masyarakat juga diingatkan untuk berani bersuara melalui kanal pengaduan resmi jika menemukan layanan yang tidak sesuai standar.

Penulis: dwn//gpi

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Secercah Harapan di Namosain: Saat Kemanusiaan Mengetuk Pintu Keluarga Nunbala

​ KUPANG, 15 April 2026 – Di sudut Kelurahan Namosain, Kota Kupang, angin laut membawa aroma garam yang kontras dengan sunyinya sebuah rum...