Di acara tersebut, Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi NTT Frederik C. P. Koenunu, S.T., M.H., menjelaskan bahwa penganugerahan ini bertujuan memastikan UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik berjalan dengan baik di provinsi ini. Sementara itu, Asisten Administrasi Umum Setda NTT Samuel Halundaka, S.IP., M.Si (mewakili Gubernur NTT) menekankan: keterbukaan informasi adalah hak asasi manusia yang harus dipenuhi, meskipun NTT menghadapi tantangan geografis dan demografis yang tidak ringan.
"Penurunan Predikat Bukan Kemunduran, Tapi Alarm"
Yang menjadi perhatian adalah: predikat "Menuju Informatif" tahun 2025 adalah penurunan dari "Informatif" yang diraih pada 2022. Tapi Yosua tidak melihat ini sebagai mundur. Sebaliknya, ia menyebut ini sebagai alarm yang mengingatkan untuk melakukan evaluasi menyeluruh.
“Kami akan cari tahu secara rinci: indikator mana yang turun? Apa penyebabnya? Ini bukan catatan administratif semata, tapi sinyal untuk berbenah,” tegasnya.
Ombudsman juga mengakui bahwa standar penilaian terus berkembang, terutama di bidang digitalisasi. Badan publik harus lebih cepat beradaptasi untuk membuat transparansi lebih terhubung dengan teknologi.
Prioritas: Perkuat Website dan Media Sosial untuk Akses Cepat
Jika penurunan nilai disebabkan oleh masalah informasi digital, Yosua menyatakan langkah perbaikan akan segera dilakukan. Penguatan publikasi melalui website resmi, kanal digital, dan media sosial akan jadi fokus utama — agar masyarakat bisa dapat informasi lebih cepat, lengkap, dan akurat.
“Era digital membutuhkan kecepatan, akurasi, dan konsistensi. Ini tanggung jawab kami, dan kami tidak akan ragu memperbaikinya,” ujarnya.
Tujuan 2026: Kembali ke Predikat Informatif dan Lebih Baik
Yosua juga menegaskan komitmennya agar tahun depan, Ombudsman NTT bisa kembali meraih predikat "Informatif". Tidak hanya itu — ia berjanji akan memperkuat peran Ombudsman sebagai lembaga pengawas pelayanan publik yang transparan dan akuntabel.
“Hasil tahun ini jadi cermin untuk kita introspeksi. Langkah perbaikan yang kita lakukan nanti tidak hanya untuk memenuhi indikator, tapi juga untuk membuat pelayanan publik benar-benar lebih baik bagi masyarakat,” tutupnya.
Penulis: dwn//gpi
Tidak ada komentar:
Posting Komentar