PenaIndonesia – Lautan tenang Labuan Bajo kembali berubah menjadi saksi bisu tragedi kemanusiaan. Tenggelamnya kapal wisata Putri Sakinah di perairan Selat Pulau Padar, Manggarai Barat, pada Sabtu (27/12), bukan sekadar berita duka biasa. Peristiwa ini adalah tamparan keras bagi wajah pariwisata Indonesia, sekaligus lonceng peringatan yang memekakkan telinga: ada yang salah dalam tata kelola keselamatan laut kita.
Insiden yang merenggut nyawa pelatih tim sepak bola putri Valencia, Spanyol, Fernando Martin Carreras, beserta tiga buah hatinya ini, telah mengguncang kesadaran publik. Namun, di balik rasa belasungkawa, tersimpan amarah yang beralasan. Tragedi ini bukanlah kejadian tunggal, melainkan puncak gunung es dari carut-marut manajemen keselamatan yang dibiarkan berlarut-larut.
Rapor Merah Keselamatan di Destinasi Premium
Ironi terbesar terletak pada status Labuan Bajo sebagai destinasi wisata "super premium" dan Situs Warisan Dunia UNESCO. Label mentereng ini nyatanya tidak dibarengi dengan jaminan nyawa yang setara. Data berbicara pahit: sepanjang tahun 2024 hingga penghujung 2025, tercatat sedikitnya 15 kecelakaan kapal wisata terjadi di kawasan ini.
Mulai dari kapal karam, mati mesin, hingga hancur dihantam gelombang, semua peristiwa tersebut memiliki satu benang merah yang sama: kelalaian. Pola ini berulang dengan presisi yang mengerikan, seolah nyawa wisatawan hanyalah angka statistik yang bisa dimaklumi.
Dugaan awal dari Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas III Labuan Bajo menyebutkan bahwa Putri Sakinah mengalami mati mesin sebelum dihantam gelombang tinggi. Fakta ini justru memunculkan pertanyaan krusial yang harus dijawab oleh otoritas terkait:
- Di mana fungsi uji petik kelaikan kapal? Bagaimana mungkin kapal dengan kondisi mesin yang rentan bisa mendapatkan izin berlayar (Surat Persetujuan Berlayar/SPB)?
- Pengabaian peringatan cuaca. Mengapa aktivitas pelayaran tetap diizinkan atau dipaksakan di tengah kondisi cuaca yang berpotensi ekstrem?
Kecurigaan publik mengarah pada praktik di mana standar keselamatan pelayaran kerap "dikalahkan" oleh kepentingan ekonomi sesaat. Kapal yang tidak memenuhi standar, minim alat keselamatan (life jacket/life raft), hingga kapabilitas awak yang dipertanyakan, seolah menjadi rahasia umum yang terus dimaklumi hingga akhirnya maut menjemput.
Akhiri Keabaian, Sebelum Terlambat
Sebagai negara kepulauan yang berada di ring of fire, protokol keselamatan transportasi laut Indonesia seharusnya berada di level tertinggi, bukan "biasa-biasa saja". Kehilangan nyawa warga negara asing dalam insiden ini juga mempertaruhkan reputasi Indonesia di mata dunia internasional.
Pemerintah Daerah, Kementerian Perhubungan, dan aparat penegak hukum tidak bisa lagi berlindung di balik ucapan "turut berduka cita". Harus ada audit menyeluruh dan sanksi tegas—pidana maupun administratif—bagi operator kapal yang lalai dan oknum petugas yang bermain mata dengan izin keselamatan.
Tragedi Putri Sakinah harus menjadi titik akhir. Jangan biarkan Labuan Bajo dikenal sebagai "kuburan indah" bagi para wisatawan. Keselamatan adalah harga mati yang tidak bisa ditawar, karena satu nyawa yang hilang akibat kelalaian adalah terlalu banyak.
Beberapa kecelakaan dalam 2 tahun terakhir menunjukkan ini bukan musibah alam, melainkan kegagalan sistem.
Korban merupakan tokoh olahraga internasional (Valencia CF), yang membawa sorotan negatif global terhadap standar keselamatan Indonesia.
Mesin mati sebelum tenggelam mengindikasikan perawatan buruk yang lolos dari pengawasan syahbandar.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar