JAKARTA – Di saat ribuan warga di Aceh, badai meteorologi, melainkan badai pembungkaman yang mengancam pilar keempat demokrasi Indonesia: Kebebasan Pers.
Di tengah situasi darurat di mana publik haus akan kebenaran, dua perwira tinggi di lingkaran kekuasaan justru melontarkan pernyataan yang membuat bulu kuduk demokrasi meremang.
Titah untuk Diam
Jumat, 19 Desember 2025, menjadi hari yang kelam bagi independensi ruang redaksi. Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD), Jenderal Maruli Simanjuntak, dengan tegas meminta media untuk tidak mengumbar kekurangan pemerintah dalam penanganan bencana.
"Kalau ada hal kekurangan pasti banyak kekurangan. Tolong informasikan kami kekurangan itu, jangan diekspose lewat media," ujar Jenderal Maruli di Lanud Halim Perdanakusuma.
Senada dengan itu, Sekretaris Kabinet Letkol Teddy Indra Wijaya, melalui kanal resmi BNPB, seolah menarik garis demarkasi yang tegas. Ia memperingatkan media untuk hanya menyiarkan "energi positif" dan tidak menggiring opini bahwa pemerintah lamban.
"Jangan menggiring-giring seolah pemerintah tidak kerja... Di sini semua butuh kerja sama, kekompakan, energi positif," tegas Letkol Teddy.
AJI: Ini Langkah Mundur Menuju Otoritarianisme
Pernyataan kedua pejabat tersebut sontak memicu respons keras dari Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia. Ketua Umum AJI, Nany Afrida, dan Ketua Bidang Pendidikan & Etik, Sunudyantoro, menilai narasi ini bukan sekadar imbauan, melainkan upaya penekanan sistematis terhadap fungsi pers sebagai watchdog (anjing penjaga).
Bagi AJI, dalih menjaga ketertiban dan mencegah kepanikan seringkali menjadi "topeng mulia" untuk menutupi realitas pahit di lapangan: lambannya distribusi bantuan, kegagalan mitigasi, dan penderitaan korban yang terabaikan.
"Ketika akses jurnalis dibatasi dan narasi 'resmi' dipaksakan, publik kehilangan hak untuk mengetahui situasi sebenarnya," tulis AJI dalam pernyataan sikapnya.
AJI memperingatkan bahwa retorika "jangan beritakan keburukan" adalah benih dari praktik swasensor. Media dipaksa takut, jurnalis ragu menulis kritik, dan akhirnya, berita yang sampai ke masyarakat hanyalah kabar yang telah disanitasi demi citra penguasa. Jika dibiarkan, Indonesia sedang berjalan mundur kembali ke lorong gelap otoritarianisme.
Ultimatum untuk PenguasaMenolak tunduk pada intimidasi narasi tersebut, AJI Indonesia pada tanggal 20 Desember 2025 mengeluarkan desakan keras dan terbuka:
- Tuntut Permintaan Maaf: Mendesak KASAD Jenderal Maruli Simanjuntak dan Seskab Letkol Teddy Indra Wijaya untuk segera menarik pernyataan mereka dan meminta maaf kepada publik atas upaya pembungkaman tersebut.
- Buka Akses Seluas-luasnya: Menuntut pemerintah menjamin keamanan dan akses penuh bagi jurnalis yang meliput di wilayah bencana Sumatra, tanpa filter dan tanpa intervensi.
- Dewan Pers Harus Bertindak: Meminta Dewan Pers untuk tidak diam, melainkan berdiri di garda terdepan melindungi jurnalis dari ancaman intimidasi verbal maupun fisik.
- Seruan Independensi: Mengajak seluruh pemimpin redaksi untuk menegakkan kepala, menjaga independensi ruang redaksi, dan tetap berpihak pada satu-satunya tuannya jurnalisme: Kepentingan Publik.
Di tengah lumpur banjir yang belum surut, pertarungan mempertahankan kebenaran informasi kini baru saja dimulai. Apakah pers akan bungkam demi "energi positif" semu, atau tetap lantang menyuarakan fakta demi perbaikan nyata?
Jakarta, 20 Desember 2025
Nany Afrida Sunudyantoro
-------------- ------------------
Ketua Umum Ketua Bidang Pendidikan & Etik
Tidak ada komentar:
Posting Komentar