Rabu, 26 November 2025

Prioritaskan Pelayanan, Pemkot Kupang Siapkan Strategi Anggaran 2026

Kupang, Pena Indonesia – Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang menegaskan komitmennya untuk menjaga kualitas pelayanan publik di tengah keterbatasan kemampuan fiskal daerah pada tahun anggaran 2026. Penegasan ini disampaikan oleh Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo, dalam Rapat Paripurna ke-10 Sidang I Tahun 2025/2026 DPRD Kota Kupang, Selasa (26/11), saat memberikan tanggapan atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD.

Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo menyampaikan apresiasi kepada seluruh fraksi DPRD atas pandangan konstruktif yang diberikan, serta atas penerimaan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Kota Kupang Tahun 2026 untuk dibahas lebih lanjut.
 
Meskipun pendapatan daerah mengalami tekanan akibat penurunan transfer dari pusat, Pemkot Kupang memastikan alokasi anggaran akan tetap mendukung sektor-sektor prioritas seperti pendidikan, kesehatan, infrastruktur dasar, dan penanganan masalah sosial-ekonomi masyarakat. Belanja modal juga akan difokuskan pada pembangunan dan pemeliharaan gedung, jaringan irigasi, serta peningkatan layanan dasar masyarakat yang akan dimulai pada awal tahun 2026.

Pemkot Kupang juga merespons dorongan DPRD untuk mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui penguatan penagihan aktif, pemutakhiran data objek pajak, kerja sama penegakan hukum, kolaborasi dengan pihak swasta, serta digitalisasi pemungutan pajak. Selain itu, pemerintah akan melakukan refocusing anggaran dari kegiatan yang kurang prioritas ke program-program strategis yang berdampak langsung bagi masyarakat.
 
Menanggapi sorotan DPRD terkait realisasi belanja tahun 2025 yang baru mencapai 59,11% hingga 20 November 2025, Pemkot Kupang menyatakan akan memacu percepatan eksekusi melalui koordinasi dan evaluasi internal seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk mencapai target akhir tahun. Usulan perbaikan jalan lingkungan, kerusakan akibat proyek pipa air, dan infrastruktur dasar lainnya juga menjadi perhatian dan akan disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.
 
“Perencanaan dan penganggaran telah disusun sesuai urgensi dan prioritas daerah, dengan tetap mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah serta manfaat langsung bagi masyarakat,” ujar Wali Kota Kupang.

Wali Kota berharap pembahasan Raperda APBD 2026 dapat berjalan konstruktif, sehingga menghasilkan anggaran yang semakin efektif, tepat sasaran, dan mendukung percepatan pembangunan Kota Kupang.
 
Sumber: Siaran Pers Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Sekretariat Daerah Kota Kupang.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Secercah Harapan di Namosain: Saat Kemanusiaan Mengetuk Pintu Keluarga Nunbala

​ KUPANG, 15 April 2026 – Di sudut Kelurahan Namosain, Kota Kupang, angin laut membawa aroma garam yang kontras dengan sunyinya sebuah rum...