Selain membahas AD/ART FKPTT, kongres ini akan mengangkat isu-isu penting yang dihadapi oleh eks pejuang Timor Timur beserta keluarga mereka. Isu tersebut meliputi nasib para janda dan yatim piatu yang ditinggalkan oleh suami/orang tua yang gugur dalam perjuangan di Timor Timur, serta warga eks Timor Timur yang terdampak akibat jajak pendapat tahun 1999, yang telah berada di Indonesia selama 26 tahun dengan kondisi kehidupan yang memprihatinkan.
Dalam kongres yang bertempat di Gedung Golkar NTT ini, DPP FKPTT akan menyampaikan aspirasi dan suara hati eks pejuang Timor Timur kepada Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia melalui MENKO POLKAM RI, Jenderal TNI (Purn) Djamari Chaniago.
Aspirasi dan suara hati yang akan diserahkan meliputi lima poin utama:
1. Veteran: Menetapkan eks pejuang Timor Timur menjadi anggota Legiun Veteran RI secara menyeluruh, terbuka, dan tanpa diskriminasi.
2. Perumahan: Memberikan rumah layak huni kepada eks pejuang Timor Timur di seluruh Indonesia.
3. Pendidikan: Memberikan beasiswa dan kemudahan kesempatan kepada putra-putri eks pejuang Timor Timur untuk masuk ke sekolah-sekolah kedinasan.
4. Kesehatan: Memberikan Kartu Indonesia Sehat (KIS) kepada eks pejuang Timor Timur beserta keluarga, termasuk para janda dan yatim piatu yang ditinggalkan suami/orang tua yang gugur di Timor Timur di seluruh Indonesia.
5. Lapangan Kerja: Memberikan kemudahan kesempatan kepada putra-putri eks pejuang Timor Timur untuk menjadi anggota TNI, POLRI, ASN, dan BUMN.
Kongres ini diharapkan menjadi momentum penting bagi pemenuhan hak-hak eks pejuang Timor Timur dan keluarga, serta menjadi babak baru dalam upaya meningkatkan kesejahteraan mereka setelah puluhan tahun.
Penulis: dwn//gpi
Tidak ada komentar:
Posting Komentar