KUPANG – Keheningan di Mapolda Nusa Tenggara Timur pecah saat keadilan mulai menemukan jalan terangnya. Setelah dua tahun dilingkupi kabut misteri dan penantian panjang keluarga, Polda NTT akhirnya resmi merilis titik terang di balik tragedi berdarah yang merenggut nyawa Lucky Renaldy Kristian Sanu (22) dan gadis remaja Delfi Yuliana Susana Foes (16).
Dalam suasana penuh ketegangan di Mapolda NTT pada Selasa (3/3/2026), Kabidhumas Polda NTT, Kombes Pol. Henry Novika Chandra, membedah fakta-fakta yang selama ini tersimpan rapat di balik dinginnya berkas penyidikan.
Malam Kelabu di Aspal Kota
Kilas balik ke Sabtu dini hari, 9 Maret 2024, pukul 02.49 WITA. Jalan Samratulangi yang biasanya tenang berubah menjadi saksi bisu sebuah pengejaran maut yang mencekam.
Apa yang awalnya dianggap sebagai kecelakaan lalu lintas biasa, kini terkuak sebagai skenario horor di jalanan. Bermula dari percekcokan panas di depan Alfamart TDM, maut mulai membuntuti Lucky dan Delfi. Aksi saling kejar bak film laga pecah, membelah malam dari Terminal Oebufu hingga jantung Kelapa Lima.
“Sepeda motor korban diduga kuat ditendang dalam kecepatan tinggi,” ungkap Henry dengan nada bicara yang berat.
Benturan itu fatal. Kecepatan tinggi dan hantaman keras membuat motor korban kehilangan kendali, menghempaskan kedua anak muda tersebut ke aspal keras hingga napas mereka terhenti seketika di lokasi kejadian.
Suara dari Liang Lahat
Keadilan memang memakan waktu, namun ia tidak pernah lupa jalan pulang. Pada Januari 2026, makam kedua korban kembali dibuka. Proses ekshumasi dilakukan di bawah pengawasan ketat tim forensik demi mencari "suara" yang tertinggal dari jenazah yang telah lama beristirahat.
Hasil Pemeriksaan Forensik:
- Indikasi Benturan: Ditemukan jejak trauma hebat pada bagian kepala yang sinkron dengan dugaan kekerasan sebelum terjatuh.
- Kajian Ilmiah: Meski kondisi jenazah telah mengalami perubahan alami, tim dokter ahli berhasil mengumpulkan bukti-bukti saintifik yang tak terbantahkan.
- Alat Bukti Utama: Hasil forensik ini kini resmi dikunci sebagai senjata utama penyidik untuk menyeret para pelaku ke meja hijau.
Menanti Ketukan Palu Hakim
“Hasil pemeriksaan ini telah menjadi bagian dari alat bukti sah dan akan kami hadirkan dalam persidangan,” tegas Henry menutup keterangannya.
Kini, bola panas berada di tangan pengadilan. Bagi keluarga korban, pengumuman ini bukan sekadar rilis berita, melainkan jawaban atas doa-doa yang dipanjatkan di atas nisan selama dua tahun terakhir. Luka itu mungkin belum sembuh, namun setidaknya, kebenaran kini tak lagi tersembunyi di balik gelapnya malam Jalan Samratulangi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar