Bukan sekadar kerja sama biasa, penunjukan ini menjadikan Undana sebagai think tank atau pusat pemikir strategis yang akan mengawal transformasi Polri melalui riset-riset ilmiah. Artinya, ke depan, kebijakan keamanan di NTT tidak lagi hanya berdasarkan insting lapangan, tapi diperkuat dengan data dan kajian akademis yang solid.
Polisi dan Kampus: Duet Maut demi Keamanan
Dalam rapat koordinasi virtual yang digelar Kamis (5/2), Irjen Pol. Dr. Susilo Teguh Rahardjo (Kasatgas Pusat Studi Kepolisian) menegaskan bahwa langkah ini adalah bagian dari visi besar Kapolri. Tujuannya? Mewujudkan Evidence-Based Policing—sebuah konsep di mana setiap tindakan polisi punya dasar riset yang kuat.
"Kebijakan kamtibmas ke depan akan dirumuskan berdasarkan data dan riset yang komprehensif," ujar Ollien Manggol, Sub Koordinator Humas Undana. Dengan kata lain, Undana akan menjadi "laboratorium" untuk menciptakan model kepolisian yang lebih modern dan transparan.
Apa Saja yang Akan Dikerjakan?
Sinergi ini tidak main-main. Melibatkan lintas fungsi dari Polda NTT dan tim ahli Undana—seperti Pusat Layanan Legal Drafting dan Anti Korupsi—pusat studi ini akan fokus pada beberapa poin krusial:
1. Modernisasi Taktis: Memperbarui cara kerja polisi di lapangan agar lebih efektif.
2. Pengembangan SDM: Melatih personel Polri dengan keahlian akademis terbaru.
3. Kebijakan Strategis: Menyusun draf kebijakan hukum yang relevan dengan kondisi unik masyarakat di bumi Flobamora.
Save the Date! Launching Maret 2026
Jika sesuai jadwal, Pusat Studi Kepolisian ini akan resmi diluncurkan pada Maret 2026. Saat ini, kedua belah pihak sedang sibuk melakukan sinkronisasi regulasi dan menyiapkan infrastruktur di area kampus Undana.
Kehadiran pusat studi ini diharapkan membawa angin segar bagi masyarakat NTT. Kita bisa menantikan wajah Polri yang lebih humanis, profesional, dan tentunya lebih "pintar" dalam melayani masyarakat berkat sentuhan tangan dingin para akademisi Undana.
Butuh informasi lebih lanjut?
Silakan hubungi Humas Undana melalui:
📧 Email: humasundana@undana.ac.id
📞 Phone: 0813-8590-5757
Editor: LL//gpi
Source: biro humas prov NTT
Tidak ada komentar:
Posting Komentar