Kamis, 04 Desember 2025

SK PPPK Paruh Waktu Diberikan ke 147 Pegawai Kupang, Disiplin Jadi Prioritas

KUPANG, Pena Indonesia– Seratus empat puluh tujuh orang berhasil resmi menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu Pemerintah Kota Kupang setelah menerima Surat Keputusan (SK) langsung dari Wali Kota dr. Christian Widodo, Kamis (4/12) di Aula Rumah Jabatan Wali Kota. Acara tersebut diisi oleh pejabat penting kota, mulai dari Sekretaris Daerah Jeffry Edward Pelt, SH, hingga Camat se-Kota dan perwakilan BKN Kupang.

Bagi Wali Kota, momen penyerahan SK ini bukan cuma bentuk konfirmasi status, melainkan akibat perjuangan yang penuh kesabaran dan keikhlasan dari para calon pegawai. Ia menyampaikan rasa bangga karena pencapaian ini bukan hanya untuk mereka sendiri, tapi juga berkontribusi pada kemajuan pemerintah dan masyarakat Kupang.
 
“Dengan status baru ini, kalian dapet hak yang jelas – mulai dari gaji, tunjangan, sampai kepastian kerja. Tapi ingat, itu harus dibalas dengan kinerja yang lebih baik,” tegasnya. Ia menambahkan bahwa setiap tahun akan ada evaluasi, jadi peningkatan kinerja adalah syarat mutlak untuk tetap bertahan.
 

Dalam kesempatan yang sama, Wali Kota juga ceritakan tentang upaya penghematan anggaran yang dilakukan pemerintah kota. Dirinya dan Wakil Wali bahkan menolak membeli mobil dinas baru meskipun sesuai aturan, karena mobil lama masih layak digunakan. “Kita hemat agar uangnya bisa dipakai untuk hal-hal yang lebih penting bagi masyarakat,” ujarnya.
 
Menggunakan gambaran bintang yang bersinar saat malam hari, ia berharap para pegawai bisa menjadi sorotan dengan disiplin dan dedikasi. “Motivasi bisa hilang kapan saja, tapi disiplin akan membuat kalian tetap berjalan meski lelah,” katanya.

Sebelum acara berakhir, Wali Kota mengucapkan selamat dan mengimbau agar syukuran dilakukan secara sederhana. Hal ini disebabkan kondisi nasional yang sedang berduka akibat bencana di Sumatera.
 
Menurut laporan Sekretaris BKPPD, seleksi PPPK tahun 2025 ini dilaksanakan untuk memperjelas status tenaga non-ASN dan meningkatkan kualitas pelayanan publik. Prosesnya melalui pendaftaran online, seleksi administrasi, dan ujian CAT pada 14-15 Mei 2025 di Asrama Haji Kupang. Seluruh penerima berada di jabatan pelaksana, dengan rincian pendidikan: 73 Sarjana, 10 D3, 61 SMA, dan 3 SMP.

Dengan penyerahan SK ini, diharapkan para PPPK paruh waktu baru dapat menjalankan tugasnya dengan penuh tanggung jawab dan disiplin, sehingga kualitas pelayanan publik di Kota Kupang semakin meningkat untuk kesejahteraan masyarakat.

Edit: dwn//gpu
Sumber: prokopim kota Kupang

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

​Melki Laka Lena: ASN Harus Jadi Teladan Pajak, Jangan Hanya Tahu Pakai Kendaraan Dinas

KUPANG, PENA INDONESIA – Gubernur NTT, Emanuel Melkiades Laka Lena, menegaskan bahwa kepatuhan pajak kendaraan dinas di lingkungan Pemprov ...