Langkah ini merupakan bagian dari strategi Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang untuk membangun komunikasi terbuka dengan sektor BUMN guna meningkatkan efisiensi pelayanan publik.
Fokus pada Proteksi Riil
Dalam pertemuan tersebut, Pimpinan Cabang Jasindo Kupang, Jerry Simamora, memaparkan sejumlah skema perlindungan yang relevan dengan kebutuhan kota, antara lain:
Asuransi Aset Daerah: Perlindungan gedung dan kendaraan dinas.
Asuransi Parkir: Jaminan ganti rugi atas kehilangan kendaraan di area parkir resmi.
Proteksi Layanan Publik: Perlindungan risiko bagi pelanggan PDAM terkait potensi musibah seperti kebakaran.
Sikap Tegas Wali Kota
Menanggapi tawaran tersebut, Wali Kota Christian Widodo menginstruksikan perangkat daerah terkait untuk segera melakukan kajian teknis. Ia menekankan bahwa setiap kerja sama harus berbasis pada asas manfaat bagi masyarakat.
"Pertumbuhan dimulai dari kemauan untuk mendengar. Kita kaji potensinya; jika ini memperkuat perlindungan aset dan memberi manfaat nyata bagi rakyat, kita eksekusi," tegas Christian.
Agenda Mendatang
Selain pembahasan teknis, Jasindo menjadwalkan kegiatan sinergi pada 2 Mei mendatang yang melibatkan talkshow dan pameran seni budaya.
Pertemuan ini menjadi sinyal bahwa Pemkot Kupang mulai mengadopsi manajemen risiko profesional untuk mengamankan kekayaan daerah sekaligus memberikan rasa aman bagi warga kota.
Editor: Team Redaksi Garis Pena Indonesia
Sumber: Prokopim Setda Kota Kupang
Tidak ada komentar:
Posting Komentar