Senin, 12 Januari 2026

“Setiap Rupiah Milik Rakyat”: Wali Kota Kupang Kobarkan Semangat Integritas dan Keberanian Eksekusi Program 2026


KUPANG – Pemerintah Kota Kupang resmi menabuh genderang dimulainya pembangunan tahun 2026 dengan langkah cepat dan tegas. Wali Kota Kupang secara simbolis menyerahkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Tahun Anggaran 2026 pada Senin (12/1), bertempat di Ruang Rapat Garuda, Balai Kota Kupang.

​Momentum ini bukan sekadar seremonial administratif semata, melainkan menjadi simbol dimulainya "mesin" pelayanan publik yang akuntabel. Dalam sambutannya yang menggugah semangat, Wali Kota menegaskan bahwa DPA adalah mandat suci yang memuat harapan warga kota.

Amanah Rakyat di Atas Segalanya

Di hadapan Sekretaris Daerah Jeffry Edward Pelt, SH., para Asisten, Kepala Perangkat Daerah, Camat, hingga Direktris RSUD S.K. Lerik, Wali Kota menekankan filosofi anggaran yang mendalam.


​“Ini bukan hanya menerima dokumen, tetapi menerima amanah. Setiap rupiah yang tertuang dalam DPA harus dapat dipertanggungjawabkan, karena anggaran ini bukan milik kita, melainkan milik rakyat,” tegas Wali Kota, mengingatkan jajarannya untuk bekerja dengan hati-hati dan penuh integritas.

​Sebagai wujud komitmen transparansi, penyerahan simbolis dilakukan kepada perangkat daerah strategis, mulai dari Sekretariat Daerah, Inspektorat (Frengki Amalo, S.Sos., M.M.), Dinas Kominfo (Ariantje M. Baun, SE., M.Si.), Dinas PUPR (Maxi Nikodemus Dethan, ST., M.Si.), hingga Bappeda (Plt. Wildrian Ronald Otta, S.STP., M.M.).

Prinsip “Fortis Fortuna Adiuvat”

Membangkitkan moril birokrasi, Wali Kota mengutip pepatah Latin “Fortis Fortuna Adiuvat” yang berarti keberuntungan berpihak kepada mereka yang berani. Ia menyerukan agar seluruh pimpinan perangkat daerah memiliki keberanian dalam mengeksekusi program—bukan keberanian yang nekat, melainkan keberanian yang didasari persiapan matang.

​“Keberuntungan adalah ketika kesempatan bertemu dengan persiapan. Laksanakan kebijakan dengan keberanian dan perencanaan matang agar hasilnya benar-benar berdampak nyata bagi masyarakat,” ujarnya.


Disiplin dan Tegas: Benar Dijaga, Salah Ditindak

Wali Kota juga menunjukkan sisi kepemimpinan yang tegas dalam melindungi integritas birokrasi. Dengan lugas, ia menyampaikan prinsip pengawasannya: “Kalau benar pasti saya jaga, kalau salah pasti saya tindak.”

​Untuk menjamin roda pembangunan bergerak cepat, target administratif ketat pun ditetapkan. Seluruh perangkat daerah diwajibkan menginput Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) paling lambat 16 Januari 2026, dan laporan realisasi triwulan pertama wajib tuntas sebelum 15 Maret 2026.

Satu Komando Melayani

Menutup arahannya, Wali Kota mengajak seluruh elemen Pemerintah Kota Kupang untuk bergerak dalam satu komando, menjaga loyalitas, dan memegang teguh prinsip bahwa "memerintah adalah melayani."

​Dengan dimulainya pelaksanaan APBD 2026 ini, Kota Kupang optimis menatap tahun yang penuh kinerja, didukung oleh birokrasi yang disiplin, berani, dan berorientasi penuh pada pengabdian kepada masyarakat.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Wagub Johni Asadoma: Jangan Tunggu Sekarat, Deteksi Dini Kanker Itu Harga Mati!

KUPANG, Pena Indonesia – Wakil Gubernur NTT, Johni Asadoma, melempar peringatan keras kepada warga, khususnya kaum perempuan di NTT. Pesanny...