Selasa, 13 Januari 2026

Akhirnya Kubur ‘Bicara’, Otopsi Jasad Lucky Sanu dan Delfi Foes Siap Singkap Tabir Misteri Kematian


KUPANG – Angin segar berhembus di tengah pekatnya misteri yang menyelimuti kematian Lucky Sanu dan Delfi Foes. Setelah menempuh jalan terjal dan penuh tanda tanya, jasad kedua korban yang diduga kuat tewas dibunuh ini akhirnya akan "berbicara" melalui pisau bedah tim forensik. Langkah otopsi ini menjadi pertaruhan terakhir sekaligus harapan terbesar untuk mengoyak tabir gelap penyebab kematian mereka secara terang benderang.

​Kabar krusial ini disampaikan dengan nada serius oleh Ricard Sanu, Bapak Kecil dari mendiang Lucky Sanu, kepada awak media pada Selasa, 13 Januari 2026. Ricard mengungkapkan bahwa titik terang ini didapat setelah dirinya menerima informasi langsung dari penyidik Polda NTT, Pak King.

​“Untuk Lucky Sanu, otopsi dijadwalkan pada lusa, Kamis, 15 Januari 2026. Sementara giliran untuk Delfi Foes akan dilakukan pada Senin, 19 Januari 2026,” ujar Ricard, menyiratkan bahwa waktu penentuan kebenaran sudah di depan mata.

Persiapan yang Menggetarkan Hati

​Namun, proses menuju kebenaran ini menuntut persiapan yang tidak main-main. Suasana mencekam tersirat dari daftar panjang perlengkapan yang harus disiapkan pihak keluarga di Tempat Kejadian Perkara (TKP). Daftar itu bukan sekadar barang, melainkan saksi bisu proses ilmiah yang akan dijalani kedua jenazah.

​Ricard merinci permintaan penyidik mulai dari tenda otopsi, hingga meja khusus berukuran tinggi, lebar setengah meter, dan panjang dua meter. Tak hanya itu, keluarga harus menyediakan air dalam jumlah banyak, ember, gayung, listrik, terminal kabel, hingga detail kecil namun menyayat hati seperti 3 buah toples, 2 pasang sandal jepit, 3 buah spons cuci, balok alas kepala, cairan pembersih, hingga kantong jenazah.

​Semua perlengkapan ini menjadi sinyal bahwa tim forensik akan bekerja total, membongkar setiap inci petunjuk yang tertinggal di tubuh korban demi sebuah keadilan.

Jalan Terjal Menuju Titik Terang

​Di sisi lain, Imbo Tulung selaku penasihat hukum keluarga korban, menyambut langkah ini dengan apresiasi mendalam. Bagi Imbo, keputusan Polda NTT untuk melakukan otopsi adalah bukti keseriusan aparat yang selama ini dinanti-nanti.

​“Kami mengapresiasi langkah Polda NTT. Ini adalah bagian dari upaya mengungkap kebenaran secara ilmiah dan profesional. Jalan terjal penanganan kasus ini mulai menemui titik terang,” tegas Imbo dengan penuh penekanan.

​Ia menyadari bahwa hasil otopsi nanti adalah vonis ilmiah yang tak terbantahkan. Oleh karena itu, Imbo menegaskan sikap keluarga yang telah bulat: berserah sepenuhnya pada keahlian tim dokter forensik. Tidak ada lagi spekulasi, yang ada hanyalah kesiapan untuk menerima fakta, sepahit apapun itu.

​“Bagaimanapun hasilnya nanti, kami serahkan sepenuhnya kepada dokter forensik. Semua pihak harus legowo menerima kesimpulan ilmiah dari hasil otopsi,” ucapnya.

​Menutup pernyataannya, Imbo menarik dua kesimpulan besar. Pertama, apresiasi setinggi-tingginya atas keseriusan Polda NTT. Kedua, sebuah ikrar kepatuhan hukum dari keluarga korban.

​“Kami siap menerima semua hasil dan kesimpulan yang akan disampaikan dalam penanganan kasus ini, demi terungkapnya kebenaran dan keadilan bagi kedua korban,” pungkas Imbo, menutup pembicaraan dengan harapan yang kini digantungkan pada meja otopsi. (*)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Wagub Johni Asadoma: Jangan Tunggu Sekarat, Deteksi Dini Kanker Itu Harga Mati!

KUPANG, Pena Indonesia – Wakil Gubernur NTT, Johni Asadoma, melempar peringatan keras kepada warga, khususnya kaum perempuan di NTT. Pesanny...