Rabu, 19 November 2025

Kota Kupang Akan Tindak Tegas Usaha Air Minum yang Merusak Jalan

Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo, menegaskan akan mengambil langkah tegas terhadap aktivitas usaha air minum yang diduga menjadi penyebab kerusakan jalan di RT 003/RW 001, Kelurahan Oesapa Barat, Kecamatan Kelapa Lima.


 Beliu memastikan tiga instansi terkait Satpol PP, Dinas PUPR, dan Bappelitbangda akan segera turun ke lokasi untuk mengecek kondisi sebenarnya yang membuat akses masyarakat umum terganggu

“Saya akan perintahkan Pol PP, Dinas PUPR dan Bappelitbangda Kota Kupang untuk turun ke lokasi melihat dan cek langsung kondisi yang sebenarnya,” ujar Wali Kota Kupang saat di mintai keterangan

Christian Widodo menyatakan pemerintah kota memberi perhatian serius karena aktivitas usaha tersebut telah menimbulkan keresahan warga dan kerusakan pada fasilitas umum, khususnya badan jalan yang setiap hari dilalui kendaraan pengangkut air.

“Ya, saya setuju supaya kita tertibkan semua usaha air minum yang berlokasi di pinggir jalan umum,”

Wali Kota Kupang menambahkan bahwa meski izin utama usaha tersebut tidak dikeluarkan oleh Pemerintah Kota Kupang, pihaknya tetap melakukan pemantauan untuk memastikan setiap aktivitas usaha tetap mengikuti ketentuan dan tidak menimbulkan dampak negatif.

“Prinsipnya, semua usaha di wilayah Kota Kupang harus memperhatikan keselamatan dan kenyamanan masyarakat. Kalau menimbulkan dampak negatif, tentu akan kami evaluasi dan tertibkan,” katanya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Wagub Johni Asadoma: Jangan Tunggu Sekarat, Deteksi Dini Kanker Itu Harga Mati!

KUPANG, Pena Indonesia – Wakil Gubernur NTT, Johni Asadoma, melempar peringatan keras kepada warga, khususnya kaum perempuan di NTT. Pesanny...